(pelitaekspres.com) –LAMPURA – Rambu lalu lintas adalah elemen kunci dalam sistem transportasi, berfungsi sebagai penunjuk arah, pemberi peringatan, dan larangan bagi pengguna jalan. Meski begitu, masih banyak pengendara yang belum sepenuhnya memahami makna beberapa rambu peringatan yang mungkin jarang terlihat. Contohnya Rambu di larang parkir
Rambu lalu lintas merupakan salah satu cara untuk memberikan petunjuk dan aturan bagi pengguna jalan agar dapat berlalu lintas dengan aman. Namun, sayangnya masih banyak pengendara yang abai terhadap rambu-rambu lalu lintas yang ada. Tindakan tersebut sebenarnya membawa banyak bahaya dan risiko, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Terpantau oleh awak media terjadi nya penyempitan badan jalan di seputaran pasar Bukit kemuning yang di akibatkan oleh para supir yang dengan sengaja memarkirkan kendaraan nya di bahu jalan padahal di situ terpasang rambu di larang parkir. Senin 22 September 2025
Iptu Kolin Zamhari Zuhdi selaku kanit lantas Polsek Bukit kemuning via telpon whatsap app mengatakan Terdapat aturan hukum yang mengatur tentang pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas, dan pengendara yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dapat berdampak negatif pada surat izin mengemudi dan reputasi pengendara, serta dapat mengganggu kesejahteraan ekonomi.
Menanggapi hal itu Iptu Kolin Zamhari Zuhdi pihak nya akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara karena di situ adalah terminal Bukitkemuning.dan juga pasar Bukitkemuning agar membatu melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir di jalan.
Untuk nantinya bisa mengambil tindakan dengan memberikan surat tilang.
Namun Iptu Kolin Zamhari Zuhdi menghimbau kepada setiap pengendara kendaraan roda dua, roda empat atau lebih untuk tidak memarkir kendaraan nya di bahu jalan terlebih sudah terdapat rambu lalulintas. Tutup nya. Zainal