(pelitaekspres.com) -YAPEN- Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI ) Kantor Wilayah Papua Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Biak, melaksanakan rapat Tim Pengawasan orang asing tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2023 di Hotel Merpati Serui, Rabu 8 Maret 2023.
Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd, M.Si, dalam sambutan yang dibacakan Plh. Asisten 1 Bidang Pemerintahan Ir. Edy N. Mudumi, M.Si, menyampaikan terima kasih atas rapat yang digelar.
Harapannya menjadi forum strategis dan bermanfaat kepada kita semua selaku pihak pihak terkait, beber Asisten 1 Edi Mudumi. Dalam upaya mengawasih orang asing di Kabupaten Kepulauan Yapen Propinsi Papua dan wilayah Indonesia pada umumnya agar tetap aman, meskipun mendapat kunjungan dari orang asing dengan beragam maksud dan tujuan.
Pj. Bupati menjelaskan bahwa lalulintas orang asing maupun warga negara Indonesia yang keluar masuk ke Kabupaten Kepulauan Yapen, harus di sikapi dengan meningkatan kewaspadaan akan dampak negatif yang bisa saja muncul berupa kejahatan lintas negara yang terorganisir antara lain.
Perdagangan manusia, Narkoba, obat obat terlarang dan paham terorisme serta lainya.
Untuk itu, pesan Bupati Mambay yang dibacakan menjelaskan perlu adanya penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan hukum serta konsisten yang bersinanmbungan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, hal ini sesuai amanat UU Nomor 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian, peraturan Kementrian Hukum dan HAM (RI) Noomor 50 tahun 2016 tentang pembentukan tim Pengawasan Orang Asing dengan melibatkan badan atau Instansi Pemerintah terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah .
“saya pesankan agar segala hal yang di diskusikan dalam rapat pada hari ini bisa merujuk pada komitmen dan kesepakatan bersama, dalam menjaga kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia. Juga dalam rangka mendukung pelaksanaan Sail Teluk Cenderwasi (STC) tahun 2023 di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Akhirnya dengan “memohon penyertaan Tuhan yang Maha Kuasa rapat kordinasi tim pengawasan orang asing saya nyatakan resmi dibuka”.
Sementara itu, sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Biak Edward Infandi mengatakan bahwa wadah TIMPORA ini menjadi sangat penting sebagai sarana bagi kita untuk saling tukar menukar informasi data orang asing.
Edward juga menambahkan bahwa TIMPORA ini merupakan langkha nyata kita untuk memberikan kontribusi positif kepada negara dalam rangka pengawasan orang dan menjaga Kabupaten Kepulauan Yapen dari gangguan keamanan dengan adanya orang asing, tandasnya.
“saya memberikan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Kepulauan Yapen atas peran aktifnya dalam melakukan pengawasan orang asing”
Turut hadir mewakili Pj. Bupati Kepulauan Yapen adalah Plh. Sekda Asisten l, Ir. Edy N. Mudumi M.Si, Kepala Imigran TPI Biak Edward I. beserta timnya, Polres Kepulauan Yapen, Kodim 1709/Yawa, Kejaksaan Negeri Serui, Karantina Kesehatan, Balai KSDA, Koramil Yapsel, Koramil Yapen barat, Koramil Yapen Timur, OPD terkait, Pos AL Yapen, Perwakilan BIN, BAIS Polsek Angkaisera, serta Kemenetrian agama, (GM).