(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sri Hatari secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaan Koperasi dan UMKM se-Propinsi Maluku Utara, bertempat di Aula Penginapan Yusmar, Sofifi, Rabu (25/5/2022).
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para Bupati dan Walikota atas dukungan yang diberikan pada Rakor ini dengan mengirim Kadis Koperasi dan UKM untuk hadir pada pagi hari ini,” ujar Sri Hatari dalam sambutannya.
Program Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menurut Sri, harus terus dilaksanakan dengan melibatkan seluruh instansi pemerintah secara terpadu dan terintegrasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, agar hasil yang diharapkan dari upaya pemberdayaan Koperasi dan UMKM ditinjau dari segi aspek makro yang terlihat telah menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, upaya pemerintah untuk memperbaiki fundamental perekonomian nasional terus dilaksanakan oleh masing-masing instansi sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
“Dalam hal ini pemberdayaan Koperasi dan UMKM, berkaitan langsung dengan kehidupan dan peningkatan kesejahteraan bagi sebagian besar masyarakat,” terangnya.
Selain itu, potensi dan peran strategisnya telah terbukti menjadi penopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, keberadaan Koperasi dan UMKM yang didominasi pelaku ekonomi, juga merupakan subjek vital dalam pembangunan, khususnya dalam rangka perluasan kesempatan berusaha bagi wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja serta menekan angka pengangguran.
Selaras dengan itu, kebijakan yang berpihak terhadap Koperasi dan UMKM, telah menjadi harapan yang berkembang luas ditengah tumbuhnya kesadaran dan perhatian masyarakat terhadap nasib ekonomi rakyat.
“Oleh karena itu, selain pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, aspek penting yang menjadi agenda besar dalam proses pembangunan ekonomi hari ini dan ke depannya adalah kemandirian ekonomi nasional dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” ungkap mantan Kadis Pangan Malut ini.
Untuk itu, upaya pemberdayaan Koperasi dan UMKM hari ini telah menemukan momentum yang tepat, yakni ditandai dengan tingginya komitmen dan dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif terhadap pembangunan ekonomi rakyat sebagai pelaku utama dalam perekonomian nasional dan domestik.
Prospek kemajuan juga terbuka lebar karena krisis ekonomi yang menimpa Indonesia hampir satu dasawarsa telah sepenuhnya pulih.
Dikatakan Sri, kondisi ini juga ditopang stabilitas politik dan keamanan yang relatif aman dan terjaga. Dengan demikian diharapkan akan makin meningkatkan daya beli dan keanekaragaman pola permintaan masyarakat.
“Sesuai dengan visi pembangunan Provinsi Maluku Utara yaitu “Maluku Utara Sejahtera” dan seiring dengan itu, telah terjadi perubahan struktur pelaku ekonomi dari pertanian ke agroindustri yang diharapkan dapat memacu dan meningkatkan produktifitas usaha dan investasi bagi usaha koperasi dan UMKM,” paparnya.
Lebih jauh Sri menjelaskan, bahwa kondisi seperti ini diharapkan dapat memacu peluang bagi usaha koperasi dan UMKM terutama di bidang agrobisnis, agroindustri, kerajinan industri dan industri-industri lainnya. Demikian pula dukungan perubahan orientasi kebijakan investasi, perdagangan dan industri ke arah industri pedesaan dan industri yang berbasis Sumber Daya Alam (SDA), terutama Pertanian, Kehutanan, Kelautan, Pertambangan dan Pariwisata serta Kerajinan Rakyat, telah memberikan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya Koperasi dan UMKM.
Di bidang permodalan, Kata Sri, pengembangan potensi masih terbuka lebar, selain telah disalurkannya skema kredit dari pemerintah, juga tersedia plafon kredit yang besar di lembaga keuangan bank dan non bank.
“Disadari, bahwa masih banyak permasalahan yang melilit Koperasi dan UMKM, diantaranya adalah kurang kondusifnya iklim usaha. Hal ini terutama berkaitan dengan belum tuntasnya penanganan aspek legalitas badan usaha dan kelancaran prosedur perizinan, penataan lokasi usaha, biaya transaksi/usaha tinggi, infrastruktur, kebijakan dalam aspek pendanaan untuk usaha mikro dan kecil, kebijakan aspek informasi, kemitraan, pemberian kesempatan berusaha, promosi dagang dan dukungan kelembagaan yang kurang mendukung, serta perlunya peningkatan koordinasi antar instansi terkait,” jelasnya. (ais).