Bripka Dandung Sosialisasikan Larangan Karhutla Pada Masyarakat

(pelitaekspress.com) – BUNTOK – Personel Polsek Dusun Selatan (Dusel) Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Jajaran Polda Kalimantan Tengah, Terus Laksanakan Kegiataan Rutin dengan mensosialisasikan dan berikan pemahaman tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Masyarakat Jalan Padat Karya hingga memasuki Desa Mabuan.

Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H melalui Bripka Dandung Menyampaikan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk tersebut kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami tidak bosan-bosannya terus mengimbau kepada warga masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya Senin (08/02/2021).

Pihaknya juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa akibat dari karhutla selain dapat di pidana penjara juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan (ISPA) juga dapat merusak ekosistem lingkungan yang ada.

“Kami mengajak warga masyarakat agar peduli dengan penanggulangan Karhutla,” tegas Dandung

Apabila masyarakat ada mengetahui hal tersebut segara. laporkan kepada pihak berwajib apabila ada kebakaran hutan.

“Dan juga jika terdapat titik api di daerah masing-masing, segeralah membantu upaya pemadaman bersama-sama dengan polri dan unsur terkait,” pungkasnya (Rin).

 

Tinggalkan Balasan