(pelitaekspress.com) -PAGARALAM – Kisaran 70 ribu bidang tanah di Pagaralam belum bersertifikat. Ini berdasarkan catatan Kantor Pertanahan Pagaralam. Maka, sertifikasi seluruh lahan ini membutuhkan waktu kurang lebih empat tahun.
“Itu (bidang) termasuk yang tahun ini akan disertifikasi ya,”ucap Kepala Kantor Pertanahan Pagaralam melalui Kasubag Tata Usaha Yeri, kepada media setelah penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di kantor Kecamatan Dempo Utara kemarin (02/3).
BPN melanjutkan, menargetkan 70 ribu bidang tersebut akan selesai disertifikasi dalam kurun waktu empat tahun. Dimulai tahun 2021 hingga 2024 di berbagai kelurahan. Melalui program PTSL. “Tahun ini PTSL kita fokuskan di empat kelurahan seluas 11 ribu bidang,”ucapnya. “Di Bumi Agung, Agung Lawangan, Rebah Tinggi, dan Tanjung Agung”
Ia kemudian merinci. Di Kelurahan Bumi Agung terdapat 3000 bidang tanah yang akan disertifikasi. Agung Lawangan 2500 bidang. Rebah Tinggi 4500 bidang. Adapun di Kelurahan Tanjung Agung ada 1000 bidang tanah. Kapan sertifikasi dimulai? “Kita tunggu setelah proses lelang selesai,”kata dia.
PTSL juga akan dilaksanakan pada tahun depan dengan sasaran 11 kelurahan. Selanjutnya pada 2023 13 kelurahan. Dan 2024 PTSL menyasar 5 kelurahan. Sehingga semua bidang yang dapat sertifikat. “Semua lahan berbentuk kita ukur,”pungkasnya.
Sementara itu Plh Camat Dempo Utara Ferimansyah SE MM mengatakan, tahun ini ada tiga kelurahan di Dempo Utara yang mendapat kuota PTSL. Maka ia mengimbau kepada lurah beserta RT/RW untuk segera melakuka sosialisasi kepada masyarakat. “Tapi tentu BPN nanti akan mengadakan sosialisasi dulu di kelurahan,”katanya pula.
Setelah BPN Sosialisasi ke Kelurahan baru Lurah menyampaikan ke warga,tutupnya. (Rep)