(pelitaekspres.com) -BANDARLAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung akhirnya angkat bicara terkait kasus pesta narkoba yang melibatkan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung.
Plt. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Dari lokasi, tim mengamankan 11 orang yang terdiri atas 6 laki-laki dan 5 perempuan, serta menyita tujuh butir pil ekstasi.
“Pil ekstasi itu diletakkan di dalam tas terbuka di atas meja karaoke room, sehingga siapa saja bebas mengambil. Hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif amfetamin dan satu orang negatif,” kata Karyoto, Kamis (4/9/2025).
Karyoto menambahkan, meski 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan dengan jaringan pengedar.
“Mereka hanya memesan dari seorang teman yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.
BNNP Lampung telah melakukan gelar perkara pada 31 Agustus 2025 dan menyimpulkan para pelaku termasuk kategori penyalahguna atau pemakai, bukan pengedar. Hal itu didasarkan pada jumlah barang bukti yang tidak memenuhi syarat minimum sebagaimana ketentuan hukum.
“Atas dasar itu, mereka kami kategorikan sebagai penyalahguna dan dilakukan asesmen terpadu bersama tim dokter, kejaksaan, dan kepolisian. Hasilnya direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan,” tegasnya.
Karyoto memastikan, BNNP Lampung tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, sejumlah sindikat besar sudah berhasil diungkap, dan kini pihaknya tengah memburu seorang DPO bernama Robert yang diduga menjadi pemasok narkotika untuk pengurus HIPMI Lampung.
“Kami konsisten melakukan pemetaan dan pengungkapan jaringan. Pemberantasan akan terus dilakukan secara masif,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Granat Lampung, Tony Eka Candra, menegaskan bahwa pengguna narkoba adalah korban yang wajib diselamatkan melalui jalur rehabilitasi.
“Kalau penggunanya tidak kita selamatkan, pasar narkoba akan tetap ada. Musuh kita jelas: bandar dan sindikat narkoba. Itu yang harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.(Red)


