Berstatus PDP, Walikota Tikep Dirawat di Ruang Isolasi RSU Chasan Boesoeri 

(pelitaekspress.com)-TERNATE – Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Provinsi Maluku Utara (Malut) terus meningkat setiap harinya. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara mencatat sebanyak 32 PDP Covid-19 di Malut hingga Selasa, 26 Mei 2020, jumlah ini meningkat sebanyak 14 orang yang berstatus PDP baru, termasuk Walikota Tidore Kepulauan (Tikep), Ali Ibrahim yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoeri, pada Senin sore, 25 Mei 2020 kemarin.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara, Alwia Assagaf mengatakan, untuk kondisi kesehatan Walikota Tidore Kepulauan sangat baik. Namun, disisi lain orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan itu telah menyandang status PDP, sehingga penting untuk menjalani perawatan diruang isolasi RSU Chasan Boesoeri.

”Untuk kondisi Walikota Tikep sudah di update sendiri, memang keadaan umumnya cukup stabil. Sekarang sudah diruang isolasi, beliau (Walikota Tikep,red) PDP, maka ditempatkan diruang isolasi,” kata Alwia.

Lanjut kata Alwia, bahwa pengambilan sampel swab milik Walikota Tikep sudah dilakukan tim medis, namun masih disimpan dengan sampel swab milik pasien lainnya sambil menunggu jadwal pengiriman ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas 1 Manado atau menunggu sampai adanya cartridge untuk digunakan pada mesin tes cepat molekuler (TCM) milik RSU Chasan Boesoeri Ternate.

”Sudah dilakukan swab, sambil nanti menunggu hasilnya dan hasil swabnya masih tersimpan termasuk dengan pasien 100. Tapi pengirimannya itu belum tau, TCM kan habis, belum tau apakah nanti di kirim BTKL ataukah menunggu chatridge TCM karena tidak ada, kosong,” jelasnya. (ais).

Tinggalkan Balasan