Berantas Narkoba, Pemkab Bartim Kerjasama Dengan BNNP Rehabilitasi Pengguna Narkoba

(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk berantas narkoba serta tentang rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) bagi pecandu dan korban. Rabu (17/05/2023)

Tujuan dari kerjasama ini untuk rehabilitasi bagi pecandu dan korban saja, dengan syarat atas permintaan sendiri, rehabilitasi itu sendiri sama artinya dengan pemulihan, penyembuhan, pembenahan, pembaharuan dan pemugaran kembali.

Menurut Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat rehabilitasi merupakan salah satu upaya penanganan penyalahgunaan narkoba melalui lembaga rehabilitasi napza dan merupakan bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh mengatakan, pemerintah kabupaten sangat mendukung program tersebut. Adanya balai rehabilitasi yang merupakan bagian dari kerja sama dengan BNNP Kalteng, maka diharap memberi layanan rehabilitasi sesuai kebutuhan para korban penyalahgunaan narkoba.

Penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan langkah awal yang diharapkan dapat membangun harmonisasi dan hubungan baik provinsi dan daerah dalam mendukung program P4GN.

Diperlukan sinergi yang harmonis dari semua pihak terutama dari penyelenggara layanan rehabilitasi yaitu RSUD Tamiang Layang, masyarakat dan BNN,” ucap Wakil Bupati

Sementara itu, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari mengatakan, ada tiga dokter umum dan satu orang psikologi yang sudah mendapatkan pelatihan dari BNN.

“Mereka itu yang diberdayakan untuk melaksanakan pelayanan di poli konseling,” jelasnya. (HY)

Tinggalkan Balasan