(pelitaekspres.com) – BANDAR LAMPUNG – Konferensi Pers yang dilaksanakan di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direkrium) polda Lampung merupakan upaya yang dilakukan Polda Lampung dan jajarannya untuk meningkatkan kerja sama dalam membarantas C3 (Curas, Curat, Curanmor) (2/6/2021)
C3 menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat. Saat ini jajaran aparat kepolisian berhasil mengungkapkan sebanyak 99 kasus dan mengamankan 124 tersangka dengan tindakan tegas terukur sejumlah 41 dan tersangka yang menyerahkan diri sebanyak 4 orang berinisial YE, SL, KD dan RI.
Jajaran polisi juga berhasil menemukan barang bukti kasus curas maupun curanmor berupa 11 senjata api rakitan dan 7 senjata tajam. Dalam upaya mengatasi C3 di lingkungan masyarakat pihak kepolisian melakukan kerja sama dan membentuk gabungan tim yang terdiri atas tim gabungan polres, jajaran polres dan polda.
“Selamat, aman, nyaman itu harus kita ciptakan bersama baik masyarakat dan aparat kepolisian” ujar AKBP Adriam Intan Nurinta yang memimpin berlangsungnya konferensi Pers
Ia juga menambahkan ,kerja sama ini harus bisa kita ciptakan dengan baik karena polisi juga bagian dari masyarakat, mari bergotong royong bersama agar terciptanya kesejahteraan bersama untuk negeri tercinta
Keadaan yang selamat, aman dan nyaman merupakan tanggung jawab kita bersama agar terciptanya kondisi harmonis dan tertib di lingkungan masyarakat. Tanggung jawab ini merupakan implementasi dari nilai-nilai pancasila. Mengingat kemarin adalah hari lahirnya pancasila, mari kita tegakkan dan ciptakan kondis selamat, aman dan nyaman sebagai cerminan bahwa kita adalah manusia yang pancasialis.(*)