(pelitaekspress.com) – TEGAL – Sebanyak 17 pekerja kasar (kuli.red) bangunan terkatung-katung karena upahnya selama dua minggu bekerja belum dibayar. Pekerjaan mereka diakui dilaksanakan awal bulan September 2020 hingga Sabtu 12 September 2020.
Demikian dikatakan Charmadi salahsatu pekerja (tukang. Red) yang bekerja dalam pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Ditemui dikediamannya, Selasa (15/9) Charmadi mengaku dalam hari kemarin dia bersama rekan kerjanya (kuli. Red) melakukan aksi mogok kerja dan meminta pelaksana proyek membayar upah yang belum diterimanya selama bekerja dua minggu.
Dia sendiri mengaku digandeng oleh mandor yang bernama Ali Nurdin. Namun hingga kini si Ali Nurdin tidak diketahui keberadaannya bahkan nomor HP nya ketika dihubungi tidak aktif serta tempat tinggalnya didapati sudah kosong.
Soal permintaan upah yang mereka tuntut, juga disampaikan kepada perwakilan/penanggung jawab PT. Astha Saka selaku penyedia pembangunan proyek tersebut.
Namun dari jawaban yang dikatakan Ardi selaku penanggung jawab PT. Astha Saka menyatakan bahwa dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah Ali Nurdin selaku mandor yang membawahi 17 pekerja kasar (kuli. Red) dari wilayah Margadana itu.
Terpisah, Ardi Selaku Perwakilan/penanggung Jawab dari PT. Astha Saka saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada 17 pekerja, diantaranya 4 tenaga tukang dan 13 tenaga kuli bangunan yang belum menerima upah. Perihal permasalahan tersebut, kini Ardi tengah berupaya mencari keberadaan Ali Nurdin yang diduga kabur dan membawa lari uang pembayaran upah pekerja yang seharusnya sudah dibayarkan.
Ardi Perwakilan PT. Artha Saka Mengaku KORBAN.
Dalam kesempatan itu, Ardi Perwakilan PT. Artha Saka mengaku dalam permasalahan ini, menyebut, bahwa dirinya juga mengalami kerugian dan dirinya juga mengaku Korban.
“Bahwa dalam hal ini, sayapun sebetulnya korban. Saya sendiri sudah membayarkan upah pekerja melalui Ali Nurdin. Dan saya sudah mempercayakannya, eh ternyata dia malah membawa kabur uang dan tidak membayarkan upah pekerja, ” katanya kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu, dirinya pun memberikan solusi kepada pekerja tersebut agar mereka tetap kembali bekerja seperti biasa. Sementara untuk tunggakan upah pembayaran yang belum diterima, dirinya minta waktu satu bulan, sembari mencari keberadaan Ali Nurdin.
“Harapan saya ke 17 pekerja ini besok tetap masuk kerja. Nanti pembayaran biar saya sendiri yang menghandle. Namun untuk upah yang dua minggu belum dibayar, saya minta waktu sebulan. Jika nanti Ali Nurdin tidak ketemu maka upah kerja yang dua minggu itu akan saya bayarkan ke mereka (pekerja. Red), ” Terangnya.
Untuk diketahui, PT. Atha Saka adalah kontraktor selaku penyedia yang melakukan kegiatan rehabilitasi Puskesmas Kaligangsa dengan nilai proyek pekerjaan Rp 3.698.703.682,08,” dengan batas kerja penyelesaian 150 hari kalender. Sebagai Konsultan perencana CV. Papan Design dan selaku Konsultan pengawas CV. Arga Sonya.
Sementara saat ini, proses pengerjaan baru 35 persen. (mad/pel).