Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp19,32 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp10,44 Miliar ‎

(pelitaekspres.com) – PALEMBANG- ‎Langit Palembang hari ini Rabu (29/10/25) tampak berasap bukan karena pembakaran lahan, melainkan dari kobaran api yang melahap jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan. Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (SUMBAGTIM) memusnahkan sebanyak 12,9 juta batang rokok, 8.700 liter minuman keras (miras), dan berbagai jenis pakaian bekas ilegal dengan total nilai mencapai Rp19,32 miliar.

‎‎Aksi pemusnahan yang berlangsung serentak di tiga lokasi yakni di Lapangan Parkir KPPBC TMP B Palembang, Lapangan Hoktong, serta KPPBC TMP C Tanjung Pandan (Belitung) menjadi bukti komitmen Bea Cukai Sumbagtim dalam menegakkan hukum dan menjaga perekonomian nasional dari serbuan barang-barang ilegal.

‎‎Ribuan botol minuman keras dihancurkan menggunakan eskavator, sementara jutaan batang rokok tanpa pita cukai dibakar hingga tak bersisa. Langkah ini dilakukan tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi para pelaku bisnis gelap yang berupaya merusak stabilitas ekonomi dan moral bangsa.

‎‎Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa hasil penindakan tersebut mampu menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,44 miliar. Jumlah itu dihitung dari nilai cukai dan pajak yang seharusnya dibayarkan para pelaku usaha bila rokok dan miras tersebut beredar secara legal.

‎‎“Rokok ilegal ini sebagian berasal dari impor dan sebagian lagi dari produksi dalam negeri, terutama dari Pulau Jawa mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Madura yang diselundupkan ke wilayah Sumatera,” ungkap Agus.

‎‎Menurut Agus, rokok impor ilegal biasanya masuk melalui jalur laut, sedangkan rokok ilegal produksi dalam negeri disita dari operasi pasar dan jalur distribusi di wilayah kerja Sumatera Selatan serta Bangka Belitung. Bea Cukai Sumbagtim, kata dia, gencar melakukan operasi pengawasan baik di pintu masuk pelabuhan maupun jalur darat untuk menutup celah peredaran barang ilegal.

‎‎Agus menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penyitaan barang semata. Penindakan hukum juga terus dilakukan dengan menyasar aktor di balik rantai peredaran ilegal tersebut.

‎‎“Untuk beberapa kasus, importirnya kami kejar. Sementara produsennya, kami minta kantor bea cukai di wilayah asal untuk segera membekukan izin produksi mereka,” tegas Agus.

‎‎Ia menjelaskan bahwa modus operandi peredaran rokok ilegal semakin beragam dan kompleks. Ada yang tidak menggunakan pita cukai sama sekali, ada pula yang memakai pita cukai palsu, menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan, atau memasang pita cukai dengan tarif lebih rendah dari semestinya.

‎‎“Untuk saat ini, ada empat kasus rokok ilegal yang sedang kami proses hukum. Tiga di antaranya masih dalam tahap penyidikan, sementara satu kasus telah berstatus P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan). Masing-masing kasus melibatkan sekitar dua hingga tiga orang tersangka,” beber Agus.

‎‎Tidak hanya fokus pada pelaku eksternal, Agus juga menegaskan bahwa pembersihan internal menjadi prioritas utama Bea Cukai. Ia tidak menampik adanya laporan masyarakat terkait oknum yang terlibat dalam praktik kotor tersebut.

‎‎“Ada beberapa informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum internal, dan semuanya sudah kami tindak lanjuti. Mereka yang terbukti bersalah telah dijatuhi sanksi disiplin hingga pemecatan. Bahkan ada yang telah diperiksa oleh Inspektorat Bidang Investigasi (IBI),” ungkapnya.

‎‎Agus pun mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau praktik curang di lingkungan Bea Cukai.

‎‎“Kalau ada informasi tentang oknum yang bermain, silakan laporkan langsung. Kami tindak tegas!” tegasnya.

‎‎Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Bea Cukai Sumbagtim. Ia menilai, penindakan semacam ini tidak hanya berfungsi menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga berperan besar dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya moral akibat maraknya peredaran rokok dan minuman keras ilegal.

‎‎“Saya sangat mengapresiasi kinerja Bea Cukai Sumbagtim. Ini bukan hanya soal ekonomi negara, tapi juga soal masa depan anak bangsa. Rokok dan miras ilegal bisa merusak moral serta kesehatan generasi muda kita,” kata Deru.

‎‎Deru juga mendorong agar sinergi antarlembaga semakin diperkuat. Kolaborasi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan pengadilan perlu digalakkan agar pencegahan dan pemberantasan barang ilegal berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

‎‎“Jalin kerja sama yang lebih erat lagi. Jangan beri ruang bagi para pelaku untuk beroperasi. Mereka harus dihukum berat sesuai aturan yang berlaku agar menimbulkan efek jera,” pungkasnya.(Dkd)

Tinggalkan Balasan