Bawaslu Yapen Hadiri Rakor Persiapan Penetapan DPT Bersama KPU, Dukcapil, Kesbangpol, Kejaksaan, TNI dan POLRI.

(pelitaekspres.com) -YAPEN- Pemilihan umum serentak tahun 2024 terus menjadi perhatian penyelenggara Pemilu dan Pemerintah secara berjenjang dari pusat hingga ke  daerah. Komisi pemilihan umum (KPU) dan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) sebagai wasit dalam pengawasan tahapan persiapan terus memastikan tahapan pelaksanaan dapat terlaksana sesuai peraturan yang berlaku.

Tahapan persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang merupakan tahapan hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan akhir, sesuai jadwal dan tahapan akan segera ditetapkan menjadi DPT yang akan digunakan pada Pemilihan serentak tahun 2024, hal ini dapat dilihat dengan diundangnya Bawaslu, DukCapil, Kesbangpol, Kejaksaan, TNI dan POLRI oleh KPU Kabupaten Kepulauan Yapen dalam rapat Kordinasi persiapan penetapan DPT pada Senin, (19/06/23) yang dilaksanakan di Kantor KPU Yapen Jalan Maluku No. 27 Serui.

Dalam Rakor tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi Agus Ayomi, S.IP,  mengatakan masih banyak di temukan data meninggal yang belum di hapus dari DPSHP karena tidak ada nya surat keterangan kematian dari kepala kampung, sehingga menjadi tantangan kita bersama kedepan.

Selain itu, pada kesempatan tersebut ditambahkan Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Sam Sainal Manderi, SE. dalam rapat tersebut mengatakan masih terdapat banyak penduduk Yapen yang belum terdata dalam DPSHP akhir di sebabkan karena banyaknya penduduk yang berdomisili di Yapen namun memiliki KTP luar dan mereka tidak ingin mengurus pindah domisili dengan berbagai macam alasan.

Mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Yapen, Darso menjelaskan bahwa Data orang meninggal telah di maksimalkan oleh Dukcapil dengan cara memberikan format orang meninggal kepada kepala kampung untuk di cek, juga  Data orang masuk dan keluar tentunya butuh kesadaran dari masing-masing yang bersangkutan, selain itu Update Data per semester II 78.499, per 31 Mei 57.669 yang sudah memiliki KTP sedangkan yang belum memiliki KTP 13.040 sehingga targetnya harus mencapai 90 %,  tandasnya.

Rapat kordinasi persiapan penetapan DPT yang dihadiri juga oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Soni Arnold Woria, mengatakan bahwa Penghapusan orang meninggal dari DPT dengan cara perlunya Panitia Pemungutan Suara (PPS) melingkari nama orang meninggal  pada DPT sehingga dapat diketahui oleh semua masyarakat pada TPS, ujarnya dalam rakor tersebut.

Sementara itu mewakili Kapolres, Nursalam Saka Waka Kapolres Kepulauan Yapen menjelaskan kepada penyelenggara khususnya bagi KPU Yapen agar menjamin para pendatang untuk tetap ikut memilih tentu dengan perlu pendataan sesuai prosedur, selain itu menurutnya bahwa bilamana ada pemilih yang meninggal dalam tahapan pemilihan akan menjadi potensi konflik, perlu adanya antisipasi konflik terkait pemilih yang meninggal dan tidak menggunakan hak pilih, maka yang perlu adalah dengan menjaga kemungkinan hal-hal yang terjadi pada saat pleno penetapan DPT pada tanggal 20 Juni 2023 sehingga sangat perlu di lakukan kordinasi ini, bebernya.

Turut hadir mewakili Dandim 1709/Yawa, Kapten Inf. P. Tohi Pasiter Kodim mengatakan bahwa untuk penyelenggaran KPU dan Bawaslu perlu melakukan koordinasi ke  pihak perusahaan melalui bagian personalia khususnya karyawan sedangkan khususnya di internal TNI yang memasuki purna bakti maupun anggota yang lulus TNI/Polri untuk kabupaten Yapen biasanya mencapai 20 orang pada tahun ini untuk Kodim Serui ada sekitar 2-3 orang, terangnya.

Ditambahkan pihak Kejaksaan yang hadir mewakili Kajari menjelaskan bahwa terkait dengan print data orang meninggal yang akan diserahkan ke kepala kampung sebagaimana di sampaikan oleh Dukcapil perlu dilakukan pendampingan oleh PPD dan PPS, selain itu diharapkan perlu adanya sinergitas antara semua pihak, (Rilis humas/Zack).

Tinggalkan Balasan