(pelitaekspress.com) – YAPEN – Bawaslu Provinsi Papua melaksanakan Monitoring dalam Memastikan Pelaksanaan PSU di TPS 3 Kampung Nonomi. PSU tersebut dipantau langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Bapak Yuhendar Muabuai, AP., M.Si. Dalam pantauan tersebut Yuhendar sapaan akrabnya kepada media menjelaskan “bahwa hari ini kami hadir disini untuk memastikan Pelaksanaan PSU tersebut telah terlaksana dilaksanakan, dan puji Tuhan karena hari ini kita bisa melihat prosesnya sedang berjalan” ujar Yuhendar, Minggu, 14 Desember 2020.
Saat ditanya oleh media terkait dengan Teknis pelaksanaan atau Pengawasan yg dilakukan, Yuhendar menjelaskan “bahwa Pelaksanaan PSU di TPS 3 Nonomi telah dipercayakan kepada jajaran kita di tingkat TPS yg didukung oleh Pengawas Kampung, Distrik maupun Bawaslu Kabupaten, sehingga dengan hadirnya kita memberikan support kepada jajaran kita di TPS yang telah ditugaskan untuk melaksanakan Tugasnya secara baik, karena mereka sudah dilakukan bimbingan teknis (Bimtek), sesuai aturan pemilu yang berlaku.
Di saat yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Waropen Provinsi Papua Nikolas Imbiri selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran menjelaskan “PSU ini merupakan tindak lanjut dari temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pada TPS 03 Kampung Nonomi, Sehingga Melalui Panwas Distrik Waropen telah dilakukan Penelitian dan Pencermatan serta Penelitian Keterpenuhan unsur-unsur yang menyebabkan terjadinya PSU maka Panwas Distrik Waropen Melanjutkan dengan Surat Pengantar Kepada Bawaslu Kabupaten Waropen untuk Ditindak Lanjuti Dengan Rekomendasi PSU.” ujar Niko.
Berdasarkan pantauan awak media, Proses PSU di TPS 3 Kampung Nonomi berjalan dengan baik dan disaksikan oleh Masyarakat sekitar TPS tersebut. (zri)