Bawaslu Pagaralam Gelar Bimtek Fasilitasi Pengelolaan Barang Dugaan Distribusi Logistik Pemilu.

(pelitaekspres.com) -PAGARALAM- Dalam rangka penyelesaian sengketa barang logistik yang didistribusikan, Bawaslu kota Pagaralam menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada Pengawas Kecamatan dan Pengawas kelurahan, desa (PKD). Fasilitasi pengelolaan barang dugaan pelanggaran pendistribusian Logistik. Harus dan ditiadakan seminim mungkin karena bisa menghambat pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang.

Pada Bimtek kali ini dihadirkan narasumber dari kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu.

Acara yang digagas oleh Bawaslu ini dipusatkan di Favour hotel Kelurahan Tanjung Agung, Jum’at (15/12). Sesi pertama materi disampaikan oleh anggota Polres Pagaralam.

Dilanjutkan sesi kedua oleh Kasi Datun kejari Pagaralam dalam materinya telah melaksanakan MoU dengan KPU bila ada  penyimpangan, serta pelanggaran Pemilu.

“kita sudah menyiapkan posko dalam pesta demokrasi 2024.”terang nya.

Ancaman pemilu yang mungkin terjadi, media sosial, pelanggaran Pemilu bisa ditindaklanjuti dalam 7 hari laporan, bila lebih dari 7 hari maka dianggap kedaluwarsa.

Sementara’ sesi terakhir, Paigal Firdaus  dalam materinya, dugaan pelanggaran yang ditemukan kita terima berdasarkan PKPU No.7 tahun 2022 baik bergerak, tidak bergerak, seluruh atau sebagian.

Laporan yang masuk harus dicatat, bila PKD yang menerima laporan ataupun  melihat langsung harus dilanjutkan ke Panwascam.

“Jangan asal terima tapi harus dicatat.”ingat Paigal.

Dan bila tidak bisa diminimalisir dengan cara mediasi atau termasuk berat laporkan dan libatkan Gakkumdu,”imbuhnya.

Usai pemberian materi terlihat interaksi tanya jawab antar narasumber dengan peserta (Rep)

Tinggalkan Balasan