(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Persoalan pasar Simpang Empat yang berada di Jalan Merdeka Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan tidak kunjung ada solusinya, hingga saat ini.
Walaupun sudah mendapat Surat Peringatan ke III (tiga) kalinya dari Pemkab Asahan, namun pemilik tempat dan para pedagang dipasar tersebut tidak memperdulikannya.
Salah seorang warga bernama pak Tuas (46) warga Jalan Perintis Dusun XIX (Sembilan Belas) Desa Simpang Empat Kabupaten Asahan, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/10/2021) mengatakan, iya benar bang kenapa sudah puluhan tahun lamanya persoalan pasar Simpang Empat belum ada solusinya terkait limbah kotoran maupun sampahnya.
Padahal, saya selaku warga yang berada disini dan sekitarnya sudah tak tahan lagi dengan bau busuk menyengat setiap harinya. Belum lagi jika terjadi hujan deras, maka limbah kotoran tersebut masuk dari dapur rumahku bang, sampai kesumur.
“Sehingga sumur kami tidak dapat digunakan karena banyak jentik jentiknya, akibat limbah kotoran dari pasar Simpang Empat,” kata Tuas dengan wajah harap-harap cemas.
Tuas juga mengungkapkan, dari hati nuraniku bang, lebih baik pasar ini ditutup walaupun berdampak pada ekonomiku.
Untuk itu, saya berharap Pemkab Asahan segera memberikan solusinya. Karena ditakutkan, jika terus menerus dibiarkan akan berdampak buruk bagi kesehatan kami sekeluarga dan masyarakat sekitar.
“Mohonlah bang, mudah-mudahan Pemkab Asahan cepat bertindak dan memberi solusinya, segera mungkin,” pungkas Tuas.
Sementara Kepala Desa Simpang Empat, Yafitham Marpaung SH saat meninjau lokasi limbah pasar menuturkan, sudah dapat SP III (tiga) dari Pemkab Asahan, tetapi pemilik tempat acuh dan para pedagang tetap berjualan . Sepertinya mereka tidak mengindahkan hal tersebut.
“Terkait limbah pasar Simpang Empat para pedagang dan pemilik tempat menganggap enteng, mereka tidak perduli terhadap lingkungan hidup. Sesuka hatinya membuang sampah dan tidak sanggup membuat pembuangan kotoran yang lebih baik lagi, berartikan mereka cuek saja,” ujar Yafitham.
Lagi pula, kalau dibahas soal ijin pasar itu, mereka tidak memilikinya. Saya selalu Kepala Desa Simpang Empat turut perihatin dengan masyarakat sekitar yang sudah puluhan tahun mencium bau busuk dari Limbah Kotoran pasar.
“Saya juga berharap Pemkab Asahan dan DPRD Kabupaten Asahan dapat menuntaskan persoalan ini secepat mungkin, karena sudah cukup lama masyarakat sekitar menderita dengan bau busuk yang setiap hari dihirupnya,” tegas Yafitham Marpaung SH sekaligus mengakhiri (Doni).