Bappeda Yapen Gelar Bimtek Penyusunan Rencana Anggaran Otsus dan DTI Tahun 2026

(pelitaekspres.com) – SERUI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Penyusunan Rencana Anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun 2026 bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program Otsus dan DTI.

Kegiatan yang berlangsung di Serui ini diikuti oleh 23 OPD pengampu Otsus, dengan melibatkan pimpinan OPD, sekretaris, serta subbagian program dari masing-masing perangkat daerah.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Sekretaris Bappeda Kepulauan Yapen, Jusly P. R. Tanawani, S.STP., MM, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana Otsus yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat kapasitas aparatur perencana daerah dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Jusly menyampaikan bahwa Bimtek ini juga memberikan pengetahuan bagi OPD untuk menyusun arah program Otonomi Khusus yang berkualitas, agar setiap program dan kegiatan yang dirancang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI) dan Bappeda Provinsi Papua, yang memaparkan arah kebijakan nasional, strategi penyusunan anggaran, serta mekanisme pelaksanaan dan pelaporan dana Otsus dan DTI Tahun 2026.

Sebagai penutup kegiatan, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan RAP Otsus Tahun 2026 harus dilakukan secara sinergis, terarah, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, dana Otonomi Khusus merupakan instrumen vital yang diberikan negara untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

“Pelaksanaan Otsus merupakan amanat undang-undang dan wujud komitmen negara untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya OAP. Ini adalah instrumen vital yang harus dikelola dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Roi Palunga.

Ia menekankan bahwa penyusunan RAP Otsus bukan sekadar rutinitas administrasi tahunan, melainkan proses strategis yang menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dan koordinasi yang kuat antar-OPD agar program yang disusun tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Setiap program yang diusulkan harus mengacu pada kebutuhan prioritas masyarakat di wilayah, selaras dengan RPJMD dan kebijakan pembangunan nasional. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana Otsus benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun program Otsus 2026 dengan pendekatan yang lebih terukur, berbasis data, serta menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh 23 OPD pengampu Otsus di Kabupaten Kepulauan Yapen mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang berorientasi pada hasil, sehingga program Otsus dan DTI benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.(GM)

Tinggalkan Balasan