Banmus DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat, Bahas Renja 2021

(pelitaekspress.com) -BLITAR — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan sejumlah anggota dari fraksi DPRD Kabupaten Blitar  menggelar rapat Rencana Kerja (Renja) 2021 di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (21/07/2020).

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat yang dipimpin Ketua Banmus DPRD Kabupaten Blitar, Suwito tersebut, membahas rencana kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun anggaran 2021.

“Rapat Badan Musyawarah (Banmus) ini dalam rangka menyusun rencana kerja tahun 2021. Rencana kerja ini merupakan program kegiatan yang nanti akan dilaksanakan pada 2021 dan saat ini dimulai dari tahap perencanaan,” kata Suwito kepada awak media usai rapat.

Lebih lanjut, dijelaskannya, tahap perencanaan ini masing-masing alat kelengkapan supaya menyusun kegiatanya masing-masing untuk selanjutnya dijadikan rencana kerja DPRD dalam satu tahun 2021 nanti.

“Jadi, di DPRD kan ada Alat Kelengkapan DPRD (AKD), sepeti Komisi-komisi, Badan-badan, nah itu membuat rencana kerja masing-masing,” jelasnya.

Usai renja itu dibuat, sambungnya, selanjutnya dihimpun dan dibahas oleh pimpinan serta Badan Musyawarah menjadi rencana kerjanya DPRD dan rencana kerja ini kemudian disampaikan kepada eksekutif.

“Untuk itu, salah satunya Renja DPRD Kabupaten Blitar seperti pembentukan panitia khusus (Pansus), dalam kegiatan yang berkaitan dengan rapat paripurna, yang muaranya bukan Ranperda, melainkan membentuk pansus untuk membahas Renja 2021.” pungkasnya.(Adv/tar)

Tinggalkan Balasan