Banggar DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

(pelitaekspress.com) -BLITAR – Pembahasan Finalisasi Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar pada, Rabu (29/07/2020) terkait penyusunan Laporan Banggar tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2019 yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna Besuk, Kamis (30/07/2020) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar.

Kegiatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito kepada awak media usai memimpin Rapat Banggar bersama Narasumber (Finalisasi) terkait pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.

Usai kegiatan ini Suwito menyebutkan, besok dijadwalkan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggung Jawaban APBD TA 2019 dan Persetujuan hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD).

“Makanya kali ini, perlu diadakan rapat Banggar untuk menyimpulkan perjalanan pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan tadi sudah selesai laporannya, kemudian besok dibacakan oleh Banggar untuk diambil keputusan di rapat paripurna,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam rapat Banggar tadi juga terdapat beberapa catatan, terutama pada hasil audit LHP BPK RI misalnya, ada sejumlah rekanan yang harus mengembalikan atas kekurangan Volume pekerjaannya. Kemudian juga tentang tunjangan tambahan penghasilan.

“Untuk itulah ada beberapa catatan, yang muncul pada saat hasil Audit LHP BPK RI disampaikan. Ada yang sifatnya perlu penyempurnaan ya kita sampaikan untuk disempurnakan baik kinerjanya maupun regulasinya dan ada juga yang sifatnya harus mengembalikan ke Kas Daerah,” pungkasnya. (Adv/tar)

Tinggalkan Balasan