(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai dalam mendukung Program 100 hari kerja Kapolri, telah menyelesaikan 54 perkara dengan “Restorative Justice”. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K , MH memaparkan dukungan capaian program unggulan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Transformasi Operasional enam Program Utama diantaranya tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum dalam 60 hari kerja Kapolri, Selasa (27/04/2021).
Dalam program peningkatan kinerja penegakan hukum, Polres Tanjungbalai telah membuat inovasi/wadah yaitu berupa Balai musyawarah disetiap Polsek- Polsek Sejajaran. Balai musyawarah merupakan suatu balai pertemuan antara kedua belah pihak yang bersengketa untuk berbicara dari hati ke hati dengan memperhatikan kearifan lokal sebagai pertimbangan dalam penyelesaian masalah yang di sengketakan, untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat yang bersengketa.
Balai musyawarah tersebut adalah suatu wadah tempat mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui “Restorative Justice” yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum tetapi juga pada kemanfaatan dan keadilan. Balai musyawarah terdapat pada setiap Polsek jajaran Polres Tanjungbalai yang sebagai penanggung jawabnya adalah masing-masing para Kapolsek.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH menyampaikan dalam mendukung 100 hari kerja kapolri sampai dengan 27 April 2021, jajaran Polres Tanjungbalai telah menyelesaikan 54 perkara dengan pendekatan “Restorative Justice”.
“Penegakan hukum dalam suatu sengketa adalah upaya terakhir/ultimum remedium, melalui wadah Balai musyawarah dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang bersengketa sehingga hubungan sosial masyarakat tetap baik dan harmonis serta Kota Tanjungbalai tingkat kamtibmasnya juga tetap terjaga dan kondusif,” ujarnya.
Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Tanjungbalai juga menambahkan, sampai saat ini semua perkara yang telah diselesaikan dengan pendekatan “Restorative Justice” memberikan Efek Positif bagi warga yang bersengketa yaitu hubungan kekerabatan/keluarga tetap terbina dan terjaga. (Doni)

