(pelitaekspres.com) -BANDAR LAMPUNG– Semangat pengabdian seorang Babinsa (Bintara Pembina Desa) kembali teruji dalam insiden kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara (TBU), Kamis pagi (25/9/2025). Atas kewaspadaan dan koordinasi yang baik, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Tokoh kunci dalam penanganan awal insiden ini adalah Babinsa Serda Kiki Novriansah E.S. dari Koramil 410-03/TBU. Pukul 07.30 WIB, Serda Kiki menunjukkan kesigapannya dengan segera merespons laporan telepon dari Ibu Mardiah, Ketua RT setempat, yang memberitahukan tentang munculnya kobaran api. Tanpa menunggu perintah, Babinsa yang bersemangat tinggi ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi dan membantu koordinasi penanganan.
Berdasarkan informasi dari warga, kedua rumah yang terbakar dalam keadaan kosong karena ditinggal bekerja oleh para penghuninya. Api diduga pertama kali terlihat membakar bagian dapur rumah sebelum akhirnya menjalar dengan cepat. Kedatangan 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung menjadi titik balik upaya pemadaman. Bersama dengan warga masyarakat dan dipelopori oleh Babinsa serta Bhabinkamtibmas, api berhasil dipadamkan secara penuh pada pukul 08.30 WIB.
“Respon yang cepat dari semua pihak, terutama inisiatif awal Babinsa Serda Kiki Novriansah, sangat menentukan dalam mencegah api meluas dan meminimalisir kerugian yang lebih besar. Semangat Radin Inten-nya prajurit TNI dalam membela dan melindungi rakyat benar-benar tercermin dalam tindakan nyata,” ujar perwakilan Koramil TBU.
Kehadiran unsur Forkopimcam TBU, seperti Plh. Camat TBU (Bapak Scolat), Sekcam (Bapak Yasir), dan Lurah Gulak Galik (Bapak Efendi, S.E.), beserta tokoh masyarakat menegaskan soliditas dan sinergi yang kuat dalam menangani musibah ini. Tim Inafis Polresta Bandar Lampung masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Dua rumah yang terbakar dimiliki oleh Bapak Hasan Basri (68 thn) dan Bapak Sopfian (59 thn), dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Para penghuni kontrakan, Bapak Mustofa dan Bapak Amin, juga ikut mengalami kerugian.
Dengan telah terkendalinya situasi, upaya lanjutan seperti pendataan kerugian dan pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan oleh Babinsa bersama pemerintah setempat. Kejadian ini menyadarkan semua pihak akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di permukiman padat penduduk.(Red)