(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG-Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Serda Andreswan, yang tergabung dalam tim evakuasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, melaksanakan prosesi pemakaman jenazah konfirmasi Positif Covid-19.
Prosesi pemakaman dilaksanakan di TPU Gunung Sula Jl. Urip Sumoharjo RT 09 lk 02 Kel. Gunungsulah, Kec. Wayhalim Kota Bandar Lampung, Rabu (23/12/2020).
Turut hadir dalam prosesi pemakaman diantaranya Pasiops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar, Kabid P2PL Kota bandar Lampung Budi Ardiyanto, Ketua kerukunan kematian Way Halim Permai Dedi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Gunung Sula.
Pasiops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja’far mengatakan Almarhumah merupakan warga griya persada, Way Halim Permai, Kota Bandar lampung. Prosesi pemakaman berjalan dengan lancar dan disaksikan pihak keluarga/kerabat duka.
“Almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu 23 Desember 2020 pukul 14.00 WIB di RS. Urip Sumoharjo Bandar Lampung, ungkasnya.(*)

