(pelitaekspress.com) -KEP. YAPEN – Audiens ke DPRD Yapen, DPC GMNI bersama Spontanitas Masyarakat Yapen Timur Peduli Pembangunan, didampingi LSM Lumbung Informasih Rakyat (LIRA) Kabupaten Kepulauan Yapen berlangsung di Lantai dua Ruang Rapat Dewan diterima Ketua DPRD Yapen Yohanis G Raubaba bersama 12 Anggota, Rabu, 10/02/2021.
Aspirasi yang disampaikan sebagai agenda pada Audiens dengan Wakil Rakyat di Lembaga Legislatif lebih menyoroti Pembangunan Infrastruktur pada ruas Jalan ke wilayah Yapen Timur dan Jembatan – Jembatan pada ruas jalan tersebut.
Hal ini menjadi soratan yang dipertanyakan sehubungan program dalam bentuk proyek Infrastruktur Jalan dan Jembatan pada ruas jalan Mananayam – Sumberbaba yang teranggarkan pada APBD 2020 akan tetapi kegiatan atau pekerjaan pada proyek – proyek tersebut hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2020 belum ada tanda tanda pekerjaan dilaksanakan.
Menjadi penyebab yang juga disoroti oleh Koordinator SMYTP2 Theofretes Wona dan juga Salmon Robaha dari DPC GMNI Yapen serta Ebson Sembay LSM LIRA dan hadir masyarakat Adat Yapen serta LBH Pijar.
Karna kondisi Ruas Jalan tersebut sejak tahun 2020 dalam kondisi rusak berat. Pada hal Anggaran untuk pembangunan ruas jalan tersebut kabarnya sudah penetapan oleh DPRD Yapen seperti yang di share via Watss App oleh Ketua DPC PD Kepulauan Yapen medio Desember 2020 ketika terekspos kondisi jalan dan jembatan di Wilayah Distrik Teluk Ampimoi dan Yapen Timur oleh media.
Untuk jembatan Repapeip 16 milyar, Pengaspalan Jalan 68 milyar terkendala proses Amdal, peningkatan jalan Provinsi 30 milyar sumber dana DAK 2020, Jembatan Merbuai 1,8 milyar, Pengecoran jalan beton Tanjakan Wabo dan Batu Papan Randawaya 6 milyar serta perbaikan jembatan dan jalan depan SMA Unggulan 800 juta.
Audience yang berlangsung 10 Februari antara SMYTP2, DPC GMNI serta LSM LIRA dan Asistensi Dewan Adat Yapen, LBH Pijar dengan DPRD Yapen dipimpin Ketua DPRD, Ketua Komisi B DPRD dan 10 Anggota Dewan selama kurang lebih 3 jam.
Ketua Dewan YGR ketika dalam penjelasan terkait dana pinjaman 250 milyar yang dipertanyakan menghadirkan jawaban yang berbeda dari Ketua Komisi B bahwa dana pinjaman sebesar 143 Milyar dan juga dari anggota Dewan dalam penjelasannya 160 milyar bahkan ada yang tidak mengetahui perubahan besar pinjaman tersebut.
Kondisi ini menghadirkan pertanyaan bagi peserta Audiensi tetapi juga pada Audiensi yang berlangsung 10 Februari tidak membuahkan hasil atau jawaban. Jawaban yang diterima aspirasi yang disampaikan diterima dan akan dibahas sesuai mekanisme Dewan.
Asistensi Dewan Adat Yapen Jelin Payai dengan nada kesal menyatakan masa 12 Anggota DPRD yang hadir tidak satupun solusi secara politis disampaikan sebagai kesimpulan dari hasil Audiensi.
Usai Audiensi Ketua DPRD Yapen Yohanis G Raubaba yang ditemui diruang kerjanya kepada media menjelaskan terkait dana pinjaman yang menjadi sorotan pada Audiensi yang berlangsung.
Menurutnya bahwa benar pinjaman oleh Pemerintah Daerah adalah kesepakatan bersama melalui Perjanjian Pinjaman tanggal 28 November 2019 No KP-001/SMI 0221 yang dilakukan dengan Pemerintah Daerah dengan besar pinjaman 250 milyar.
Namun kata Ketua Dewan Yohanis G Raubaba bahwa akibat Pandemi Covid 19 sehingga oleh Pemerintah Pusat agar PT SMI dapat memberikan Pinjaman kepada Daerah untuk melakukan Pemulihan Eknomi secara Nasional maupun di daerahnya masing-masing.
Selain itu oleh PT SMI juga menyampaikan bahwa pihaknya dapat memberikan Pinjaman untuk jumlah 250 Milyar dikenakan bunga sedangkan dibawah dari 150 milyar tidak dikenakan bunga.
Hal ini menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD Yapen sehingga yang diterima adalah pinjaman 143 milyar sehingga MOU yang dibuat juga mengalami perubahan.
Menjadi pertimbangan ketika itu apabila pinjaman 250 milyar dengan bunga maka pengembaliannya akan mengganggu Dana Alokasi Umum (DAU) terutama belanja Aparatur.
Jelas Ketua DPRD Yohanis Raubaba tidak seluruhnya untuk pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan melainkan terbagi juga untuk pemulihan Ekonomi serta pengembangan Pariwisata di Sarawandori.
Dari jawaban Ketua DPRD dengan penjelasan Ketua Komisi B Dewan yang berbeda antara 250 Milyar dan 143 Milyar serta anggota DPRD lain sebesar 160 milyar menghadirkan pertanyaan tidak singkronnya jawaban tersebut.
Harusnya wakil rakyat ini dengan tegas memberikan jawaban kepada rakyat bahwa Dewan telah menetapkan sesuai kesepakatan bersama bahwa pinjaman sebesar 143 Milyar yang telah ditetapkan dalam Paripurna DPRD Yapen tertanggal, ujar Ketua LSM LIRA Ebzon Sembai.
Menyingggung hasil Audiensi yang diharapkan akan ada Kepastian dari DPRD dan juga Pemerintah Daerah untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Rakyat secara khusus di Yapen Timur dan Yapen pada umumnya ungkap Ketua LIRA Ebzon Sembay.
Namun tidak ada jawaban maka yang akan disampaikan apa adanya dengan bukti rekaman video kepada rakyat ungkapnya.
Pertanyaan lain adalah pernyataan Sekertaris Daerah Yapen bahwa jalan yang di bangun adalah jalan Provinsi, maka pandangan awam kami bahwa terjadi penumpukan Dana pada satu kegiatan dari DAK Provinsi Papua tetapi juga dari dana Pinjaman Pemda Yapen yang sebesar 143 Milyar menjadi utang daerah. (rep.kj).

