Askesra Jakut Pastikan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Berjalan Baik

(pelitaeksprescom)- JAKARTA-  Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakarta Utara Wawan Budi Rohman melakukan kunjungan ke posko tes rapid antigen di Kecamatan Koja. Kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2021 berjalan dengan baik.

Wawan mengatakan kunjungan ini terkait dengan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian mobilitas penduduk dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Diseasse (COVID-19).

“Khususnya pasca liburan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M. Kami ingin semua pendataan sampai dengan pemeriksaan kesehatan pemudik di Kecamatan Koja berjalan dengan baik,” katanya.

Wawan menerangkan kegiatan ini dilakukan bukan untuk mempersulit warga datang ke Jakarta.

“Akan tetapi dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat. Terutama saat ini sedang dalam masa pandemi COVID-19, tentunya butuh dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Wawan menambahkan Pemerintah DKI Jakarta sangat mengantisipasi penyebaran COVID-19 di semua wilayah.

“Pemerintah Kota berusaha agar penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan, untuk menjaga penyebaran COVID-19 di Jakarta Utara. Kami juga menghimbau pada warga yang baru datang segera melaporkan dirinya ke Ketua RT tempatnya tinggal, agar bisa segera dilakukan tes rapid antigen,” tuturnya.

Sementara Camat Koja Ade Himawan mengatakan hari ini ada sebanyak sembilan puluh orang yang dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Itu dari seluruh kelurahan se-Kecamatan Koja, dari Kelurahan Rawa Badak Selatan satu orang, Kelurahan Rawa Badak Utara tujuh belas orang, Kelurahan Tugu Utara tujuh orang, Kelurahan Tugu Selatan 21orang, Kelurahan Lagoa dua belas orang dan dari Kelurahan Koja 32 orang. Semuanya sembilan puluh orang. Alhamdulillah semua hasilnya negatif COVID-19,” ungkapnya. (SAW)

Tinggalkan Balasan