Apes..Tanam Ganja di Pollybag Suryadi Meringkuk di Sel

(pelitaekspres.com) -PAGARALAM.- Suryadi (37) warga Mekar Alam kecamatan Pagaralam Utara terpaksa dikrangkeng di sel Mapolres Pagaralam. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya bertani  ini kedapatan menanam ganja di Pollybag disamping rumahnya.

Tersangka diamankan oleh anggota Satresnarkoba, Sabtu (27/03) sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya. Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti (BB) 13 batang ganja berukuran 40 Cm, sejumlah Pollybag warna hitam, biji  semai dan 1 buah HP.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH didampingi Kasat Narkoba.Iptu.Faizal Kamil saat jumpa pers,Senin (29/03) kepada sejumlah awak media menerangkan, Satnarkoba berhasil mengungkap tersangka penanam ganja bernama Suryadi,sementara satu tersangka lainnya bernama Andre kabur dan masuk daftar DPO.

“Saat pengerebekan di rumah tersangka kita temukan tanaman ganja yang ditanam dalam Pollybag samping rumahnya.”terang Kapolres.

Tersangka dikenakan pasal 112  atau 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal pidana penjara selama 5 tahun dan denda minimal sebesar Rp. 800.000.000.-. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,tutup Dolly Gumara (Rep)

 

Tinggalkan Balasan