Apes Kehabisan Bensin, Pencuri HP Diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran

(pelitaekspres.com) – ASAHAN –  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencuri Hand Phone (HP) berinisial QH (29) yang merupakan warga Jalan Mangga Lingkungan V (lima) Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Joy Ananda Putra Sianipar saat dikonfirmasi, Jumat (08/10/2021) Pagi membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pelaku tersebut, kita amankan karena melakukan pencurian HP di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang dilakukannya pada Hari, Kamis 7 Oktober 2021 sekira pukul 08.30 WIB.

“Pelaku mencuri HP dengan cara mengambil dari dalam dashboard kendaraan korban, saat itu juga diketahui oleh korban dan langsung meneriakin pelaku maling,” ujarnya.

Mendengar hal itu pelaku melarikan diri dengan kendaraannya, kebetulan Sepeda Motor (Septor) pelaku mogok dan pelaku langsung diamankan masyarakat serta personil Polsek Kota Kisaran,” tambah Kapolres.

Lanjut Kapolres, ia juga menyebutkan, dari tangan pelaku petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) buah Hp merk Oppo A16 warna perak angkasa dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa plat.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH (Doni).

 

Tinggalkan Balasan