(pelitaekspress.com) – TANGGAMUS – Apdesi Kabupaten Tanggamus dan Aliansi Mahasiswa Tanggamus, mendampingi calon Kepala Pekon se-Tanggamus melakukan aksi damai dilapangan Pemda Tanggamus. Kamis (13/8)
Dalam orasinya perwakilan Koordinator Lapangan (Korlap), Sabil mengatakan, mereka meminta penjelasan dari pemkab tanggamus, kenapa pemilihan kepala pekon serentak tidak bisa dilaksanakan. Sementara menurut dia di kabupaten lain sudah menjadwalkan pelaksanaannya.
Dalam aksi damai itu mereka menuntut kepada pemkab tanggamus yaitu,
Segera melakukan pemilihan kepala pekon serentak.
Tidak menunda lagi, dan segera memberikan kepastian tentang waktu pelaksanaan pilkakon serentak. Melaksanakan perbub tanggamus tahun 2019 yang sudah disahkan, berkaitan pelaksanaan pilkakon serentak.
Bupati melaksanakan UU No 6 tahun 2014 pasal 31, tentang desa, pemkab menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa/pekon, secara serentak dengan membuat perda.
Adapun dasar hukum atau regulasi yang dijadikan acuan mereka untuk aksi damai, UUD 45 pasal 28. UU No 9 tahun 98 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
Menurut dia, pekon-pekon sekarang dipimpin oleh Penjabat Kepala Pekon yang banyak diantara mereka tidak tingal dipekon tempat mereka ditugaskan, selain itu mereka para calon kakon sudah sangat lelah dengan penundaan-penundaan ini, demikian tutupnya.
Diwaktu yang sama, Aliansi Mahsiswa Tanggamus, Pauzi Patah dalam orasinya menyampaikan, mereka ikut bergabung dengan calon kepala pekon, untuk memberikan dukungan.
Dia juga mempertanyakan, ada apa dengan pimpinan tanggamus mengapa pelaksanaan pilkakon ini ditunda.
Pemerintahan pekon merupakan garda terdepan dalam menunjang kemajuan pekon dan kabupaten tanggamus, karenanya tidak ada alasan lagi pilkakon ini ditunda, demikian ungkapnya. (Marhandi)