(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – untuk kedua kalinya Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3) mengadakan aksi damai ke DPRD Kota Palembang terkait masalah pembangunan Hotel di Jalan Letkol Iskandar Palembang yang melanggar aturan, Senin (21/2).
Peserta aksi damai menggunakan mobil komando lengkap secara bergantian melakukan orasi menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD kota Palembang yang diwakili oleh Ali Subri didampingi staf ahli komisi 3. Orasi diawali oleh Hadi, Mukri, Yogi, didampingi oleh Rubi Indiarta, Sanusi dan Beben yang dikuti oleh puluhan peserta aksi.
Tuntutan peserta aksi masih sama seperti pekan lalu :
1. Stop segala bentuk proses pembangunan Hotel di Jalan Letkol Iskandar.
2. Bongkar pembangunan Hotel yang terletak di Jalan Lekol Iskandar yang diduga pembangunannya memakan badan jalan dan memasuki tanah milik masyarakat dan jalan umum melalui dalam tanah.
3. Ganti segala bentuk kerugian masyarakat.
Ali Subri Sekretaris Komisi 3 menyampaikan bahwa DPRD Kota Palembang telah melayangkan surat ke pihak Hotel dimaksud dan hari ini pihak Hotel dipanggil menghadap komisi 3 untuk menyampaikan duduk permasalahan pembangunan Hotel tersebut, beliau mempersilahkan perwakilan peserta aksi untuk ikut dalam pertemuan tersebut yang dijadwalkan pada pukul 11 WIB.
Pertemuan DPRD dan pihak pembangunan Hotel, serta 5 orang perwakilan peserta aksi yang diwakili oleh Rubi Indiarta, Sanusi, Hadi, Nuris dan Yogi, tidak terealisasi karena sampai dengan pukul 12.30 WIB pihak pembangunan Hotel tidak hadir.
Koordinator aksi Sanusi menyampaikan sikap bahwa Aksi akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat langsung di lokasi pembangunan Hotel di Jalan Letkol Iskandar/Dempo tersebut bila perlu langsung menyegel pembangunannya. (Nsy)