(pelitaekspres.com) -LAMSEL- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Andi Priyanto menyerukan masyarakat untuk selalu menjaga hubungan tali silaturahmi.
Seruan Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS saat Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sos Perda) No 3 tahun 2020, Bersama Masyarakat Kecamatan Kalianda Lamsel. Minggu, (08/06/2024).
“Menjaga tali silahturahmi merupakan hal penting dan wajib hukumnya dalam agama, menurutnya selain memperpanjang umur, silahturahmi juga dapat mempermudah rezeki,” ucap Andi.
Dalam Sos Perda Nomor 3 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat, walaupun Kecamatan Kalianda bukan dapil pemilihan nya, Kalianda sebagai tempat tinggal nya, dan tempat lairnya dia juga harus menjaga hubungan silaturahmi dengan masyarakat
“ Sebagai wakil rakyat Saya tidak harus bersilaturahmin di Dapil saya, tapi boleh juga didaerah lainya di Lamsel ini,” Ungkap Andi.
Sebagi warga masyarakat dia juga mengajak untuk memahami aturan serta menciptakan ketenteraman, ketertiban di lingkungannya, Karna menurut dia, menjaga ketertiban dan keamanan bukan saja tanggung jawab pemerintah namun masyarakat juga harus berperan aktif.(Cak Ton)