Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Reses Masa Sidang II Tahun 2024

(pelitaekspres.com)-GUNUNGSITOLI- Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Faeriani Zega, S.E., M.M, Arosokhi Harefa, S.H dan Ariyanto Lase melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2024 bertempat di Halaman Rumah A. Tevi hulu, Jalan Pancasila No.33 Kota Gunungsitoli. Rabu (15/05/2024).

Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya di luar kegiatan masa sidang ataupun di luar gedung DPRD.

Diketahui bahwa, kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2024 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 13 Mei s.d 18 Mei Tahun 2024 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Pada kegiatan reses tersebut dihadiri sejumlah mewakili Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Warga masyarakat dan undangan lainnya.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan