(pelitaekspres.com)-GUNUNGSITOLI-Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, ST, M.Psi melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 bertempat di Halaman Rumah A. Ingrid Zega, Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli. Kamis (26/10/2023).
Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing,
Diketahui bahwa, kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober s.d 31 Oktober Tahun 2023 di wilayah Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Dalam reses tersebut turut hadir mewakili Dinas PUTR, mewakili Dinas Sosial, Sekretaris Camat Kota Gunungsitoli, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Agama, dan ratusan warga masyarakat.(Toro Harefa)


