(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Camat Sei Dadap Kabupaten Asahan, Amiruddin mengatakan sangat disayangkan seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi panutan di desanya memiliki seorang anak yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.
“Kepala Desa Sei Kamah II, seharusnya bisa mendidik anaknya, apa lagi beliau seorang kepala Desa yang menjadi panutan di wilayahnya,” kata Camat kepada awak media via HP, Kamis (25/02/2021)
Lebih jauh dikatakan Amiruddin, pihaknya sudah sering menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba, baik dengan BNN maupun pihak kepolisian. Semoga peristiwa itu menjadi contoh bagi pemuda dan masyarakat di Desa Sei Kamah II khususnya dan Kecamatan Sei Dadap pada umumnya.
“Semoga kedepannya kasus seperti ini tidak terulang lagi, dan kita akan akan maksimalkan program pencegahan bahaya narkoba di wilayah Kecamatan Sei Dadap, dan pihak BNNK Asahan bisa memproses sesuai dengan Hukum yang berlaku” pinta Amiruddin.
Dari informasi yang di himpun, EM anak dari kepala Desa Sei Kamah II di Ciduk personil BNNK Asahan di Bambu Kuning Desa Sei Kamah I beberapa hari yang lalu, dan diduga sedang menunggu pembeli.
Saat awak media mau mengkonfirmasi sekaligus menjenguk ke BNNK Asahan, salah seorang satpam mengatakan belum bisa di jenguk karena masih proses pemeriksaan. (Doni)