Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi Tuntut Gubernur Mengevaluasi Pjs. Bupati OI

(pelitaekspress.com). PALEMBANG. Bertempat dihalaman kantor Gubernur Sumatera Selatan Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi mengadakan aksi damai kepada Gubernur Sumatera Selatan atas adanya dugaan melanggar aturan Mendagri nomor 13 tahun 2006 oleh Pjs. Bupati Ogan Ilir (OI) Aufa Syahrizal yang mengeluarkan surat rekomendasi pencairan pada tanggal 29 September 2020 dengan nomor : 800/078/III/2020 yang menyebabkan kegaduhan. Senin (5/10).

Orasi secara bergantian oleh Korlap Aksi saudara Irwanto dan dilanjutkan oleh Koordinator Aksi Saudara Andreas menyampaikan bahwa Bapak Gubernur sudah salah menunjuk seorang pjs. Bupati sehingga menabrak aturan seorang Pjs Bupati, untuk itu kami minta bapak Gubernur untuk mengevaluasi, menegur bahkan memecat pjs Bupati OI karena yang bersangkutan sudah menimbulkan kegaduhan dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak pantas apalagi saat proses pilkada yang sedang berjalan, kami curigai ini ada apa.

Peserta aksi akhirnya ditemui oleh perwakilan pemerintah Provinsi oleh Asisten Gubernur Bapak Edwar, beliau mengucapkan terima kasih atas kepedulian peserta aksi terhadap kabupaten OI saya akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan aksi yang tertuang dalam surat yang saya terima ini dan akan saya naikkan kepada Bapak Gubernur, kawan-kawan silahkan kawal apa keputusan yang Gubernur ambil.

Diakhir pembicaraan dengan perwakilan pemerintah, koordinator aksi Andreas dan Koordinator Lapangan Irwanto meminta Bapak Gubernur dapat merespon tuntutan kami dan kami akan terus mengawal bahkan kami juga akan memantau 6 kabupaten/kota di sumsel lainnya yang akan Pilkada Desember nanti apabila ada kejanggalan dari Pjs. Bupati yang baru dilantik oleh Bapak Gubernur kami akan turun aksi lagi, khusus OI kami akan turun masa aksi lebih banyak jika Bapak Gubernur tidak merespon dengan baik, ujar Koordinator aksi Andreas. (nsy)

Tinggalkan Balasan