(pelitaekspress.com) – PALEMBANG – Aliansi Pemuda Peduli Palembang menyesalkan Pemerintah Kota Palembang yang terkesan melakukan pembiaran bangunan yang diduga tanpa izin di kawasan Bangau Palembang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Pemuda Peduli Palembang Rubi Indiarta, Rabu (2/12).
“Dan ini jelas mengkangkangi peraturan dan UU yang ada di negara ini. Sebuah bangunan berbentuk ruko, yang peruntukannya untuk usaha bahkan tertulis di sana tulisan OYO, itu artinya penginapan atau hotel,” tegasnya.
Pria yang juga merupakan Sekretaris Partai Golkar Palembang ini menambahkan bahwa seharusnya hal ini jangan sampai dibiarkan, apalagi sudah beroperasi lama yang kemudian dibiarkan saja.
“Kami sangat menyesalkan kepada Pemkot melakukan pembiaran atau mungkin tidak berkutik dengan seorang pengusaha yang kabarnya berinisial A,” jelasnya.
Rubi menambahkan bahwa pihak yang mengaku sudah mendatangi pihak Kecamatan dan pihak Kecamatan menyatakan bahwa bangunan itu tidak ada izin nya. Dan itu artinya bangunan tersebut liar.
Rubi mengatakan bahwa pihaknya akan mempertanyakan ini ke Dinas terkait dan Walikota Palembang, mengapa bangunan itu tetap dibiarkan dengan segala pelanggaran yg terkesan di biarkan.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi demo di Pemkot kota Palembang, untuk menyegel dan membongkar bangunan tersebut,” urainya.
Menurut Rubi, pihaknya telah meminta anggota DPRD Kota Palembang untuk memanggil pihak pengusaha itu.
Dan melalui anggota DPRD yg berasal dari Partai Golkar untuk menginisiasi seluruh prosesnya.
“Kalau memang ada pelanggaran maka kami minta agar segera ditindak lanjuti karena tidak boleh ada satupun warga kota palembang ini yang melanggar dan mengkangkangi peraturan yang ada di kota Palembang. Kalau itu tetap di lakukan maka kami mempertanyakan ada apa?.
Kami juga menghimbau kepada pihak pengusaha atau siapapun untuk ikut menjaga dan mentaati peraturan yang ada di negara ini khususnya kota Palembang, kalau tidak maka lari saja dari kota palembang ini,” pungkasnya. (Nsy)

