Aksi Penyelundupan Satwa Liar Berhasil Digagalkan

(pelitaekspress.com)-BAKAUHENI-Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar yang akan dikirim ke pulau Jawa, Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 21.30 wib di Pos Pemeriksaan Seapord Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1.722 ekor Satwa Liar yang dilindungi berbagai jenis yang dikemas dalam 60 box keranjang plastik.

Selain mengamankan Satwa liar yang dilindungi, polisi juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku yakni, Rohmad Khudori (43) selaku sopir dan Hendi Dwi Setiawan (21), seorang mahasiswa asal warga Kelurahan Buana Bhakti, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, serta kendaraan Toyota Avanza Nopol B 1667 UID warna hitam yang digunakan untuk mengangkut Satwa terlarang ini.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Nasution mengungkapkan, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua kurir satwa liar tersebut saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dipintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Toyota Avanza warna hitam B 1667 UID, pihaknya mendapati 60 paket keranjang plastik dan 4 kardus kecil. Setelah diperiksa lagi, ternyata berisikan satwa liar burung berbagai jenis,” Ungkapnya, Sabtu (16/1/2021) kepada media ini.

Ferdiansyah melanjutkan, salah seorang pelaku mengaku bahwa, satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari daerah Panjang Bandar Lampung dan akan dibawa menuju ke daerah Semarang dengan ongkos sebesar Rp3 juta, dan baru diterima Rp2 juta. Sedangkan sisanya akan diberikan lagi setelah satwa-satwa itu sampai ke tujuan,” terangnya.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan, ke pemilik dan penerima satwa liar tersebut, sedangkan kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dikantor KSKP Bakauheni ” Tutupnya.

Dari data yang dihimpun media ini, barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit Mobil Toyota Avanza warna hitam metalik dengan Nopol : B 1767 UID berikut kunci kontak kendaraan.

60 box keranjang plastik yang berisikan satwa liar berupa burung berbagai jenis yang berjumlah sekitar 1.722 ekor. Rinciannya, 380 ekor burung jenis Jalak Kebo, 385 ekor burung jenis Pleci, 80 ekor burung jenis Cinenen, 210 ekor burung jenis Gelatik Batu, 570 ekor burung jenis Prenjak Jawa, 11 ekor burung jenis Sirih-Sirih, 57 ekor burung jenis Madu Belukar, 3 ekor burung jenis Poksai, 5 ekor burung jenis Cucak Gunung, 13 ekor burung jenis Kinoy dan 8 ekor burung jenis Cucak Ranting. (humas)

Tinggalkan Balasan