(pelitaekspress.com) -BANDAR LAMPUNG- Aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker kembali dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kota Bandar Lampung. Kali ini aksi unjuk rasa dilakukan di depan gedung Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020).
Setelah melakukan orasi di depan gedung Pemerintah Kota Bandar Lampung, permintaan mahasiswa untuk masuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Ciptaker dikabulkan oleh pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung dan bertemu langsung dengan Walikota Bandar Lampung Herman HN.
Aksi yang dilakukan hari ini adalah aksi lanjutan dari aksi yang sudah dilaksanakan pada hari Jum’at (9/10) di depan gedung DPRD Provinsi Lampung.
Pada penyampaian aspirasi, 4 perwakilan dari aksi demo IMM dan wali kota Bandar Lampung Herman HN sepakat membuat surat pernyataan penolakan terhadap beberapa poin yang ada di UU Cipatker.
Ketua umum IMM Bayu Pranyoto, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Bandar Lampung karena telah memberikan respon baik terhadap aksi yang digelar.
“Allhamdulillah aksi kita hari ini disambut baik, disambut hangat oleh Bapak kita, oleh pimpinan kita, Walikota Bandar Lampung Herman HN,” terangnya kepada awak media saat di wawancara. (Niken)