AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K , MH Terima Audensi BKPRMI Kota Tanjungbalai

(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH menerima audiensi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kota Tanjungbalai. Bertempat di Ruangan Parama Satwika Polres Tanjungbalai, Senin (29/03/2021).

Dilokasi acara, Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH didampingi Wakapolres Tanjungbalai Kompol. H. Jumanto SH , MH, Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai AKP. J. F Simanjuntak, KBO Intelkam Polres Tanjungbalai Iptu. M. S Mangunsong, sedangkan Ketua DPD BKPRMI Abdurrahman didampingi Sekrestaris Afdillah Afriandy dan 7 orang anggota.

Ketua DPD BKPRMI Kota Tanjungbalai, Abdurrahman mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tanjungbalai yang telah menerima Audiensi dan silaturahmi ini.

“Kami berkomitmen untuk mendukung Polres Tanjungbalai khususnya dalam memberantas paham-paham radikal, dengan peran sebagai Ormas Islam membuat suatu program dalam pembinaan remaja dengan mengedepankan pembelajaran Islamic yang benar,” tuturnya.

Lebih lanjut Abdurrahman mengatakan, kepada Kapolres Tanjungbalai dan jajaran apabila kami memiliki kesalahan dan kehilafan, agar  kiranya berkenan untuk mengingatkan sebagai Ormas Islam.

“Selain itu, dibutuhkan Suport dari Polres Tanjungbalai dalam program membina adik-adik yang masih remaja tentang mempelajari Ilmu agama Islam yang benar dan tidak salah langkah,” pintanya.

Sementara menanggapi hal tersebut Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH megucapkan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita diberi kesehatan dan kesempatan dapat berkumpul di acara audiensi ini, selamat datang kepada Ormas Islam BKPRMI Kota Tanjungbalai yang telah hadir.

“Diharapkan agar pihak BKPRMI membantu Polres Tanjungbalai dalam menyampaikan pesan kamtibmas dengan sasaran Keluarga, Masyarakat dan adik-adik remaja yaitu Tertib berlalu lintas,  Hindari dan jauhi Lahgun Narkotika, Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial, Jauhi paham radikal dan Tingkatkan Toleransi sesama umat beragama,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, beliau juga menerangkan terkait adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang telah ditutup, bahwa tutupnya salah satu Tempat Hiburan Malam di Kota Tanjungbalai karena adanya dasar dan kajian dari Pemerintah Kota Tanjungbalai tentang pelanggaran pihak Pengusaha terhadap Jam Operasional.

“Akan tetapi peran Polri khususnya Polres Tanjungbalai saat ini melaksanakan Patroli dan Razia jam Operasional Tempat hiburan Malam terhadap seluruh Tempat Hiburan Malam di Kota Tanjungbalai. Polri itu Netral dan tidak memilih milih dalam melaksanakan penindakan dengan tujuan agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegas Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan jika manakala adanya pihak BKPRMI Kota Tanjungbalai atau Ormas Islam lainnya melihat adanya Tempat Hiburan Malam atau tempat yang dianggap dapat merusak generasi bangsa.

“Kita tidak perlu melakukan aksi Sweeping, laporkan langsung kepada saya selaku Kapolres dan akan saya tindak seadil adilnya, kita tidak boleh melakukan aksi menghakimi sendiri seperti Sweeping, karena tata cara penindakan harus sesuai prosedur agar terhindar dari segala bentuk benturan yang dapat menimbulkan permasalahan baru,” pungkasnya. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan