(pelitaekspres.com) –KALIANDA- Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kampung Hilafah di Lampung Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Lamsel, Selasa (8/6/2022) saat menggelar Konferensi Pers hasil Operasi Sikat Krakatau 2022 di halaman Polres Lampung Selatan dihadapan para awak media.
” Tidak ada Kampung Hilafah di Lampung Selatan, yang ada adalah Kampung Nelayan, Kampung Bakauheni dan sebagainya ”
Penyebutan kampung Hilafah yang sedang ramai akhir-akhir setelah adanya pawai dari jamaah Hilafatul Muslimin disejumlah daerah, termasuk di provinsi Lampung beberapa hari kemarin oleh kaum gerakan Deradikalisasi.
Edwin menyebutkan bahwa sebutan Kampung Hilafah tersebut timbul di Google saat kita klik atau melakukan pencarian yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan tehnologi, sehingga saat diklik timbul seperti yang tertera di Google. ” Tuturnya.
Kapolres melanjutkan bahwa terkait dengan gerakan Deradiklisasi saya rasa rekan-rekan dan masyarakat yang patut mendapatkan perhatian besar dari kita semua sebagai warga Lampung Selatan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Lampung Selatan merupakan tempat berdomisili, oleh karena kita semua harus memberikan perhatian yang serius, khususnya seperti lokasi yang disebut-sebut sebagai kampung Hilafah yang sedang ramai akhir-akhir ini.
Namun demikian terkait dengan hal tersebut sebagai pengamanan wilayah dalam hal ini Polri tidak diam diri, pihaknya tidak menganggap sepele dan hal yang tidak baik juga permasalahan itu, oleh karena pihaknya sudah melakukan upaya dan melihat kenapa hal itu dinamai kampung Hilafah.
Dari disini kita melakukan pendalaman dalam permasalahan ini, termasuk data dan lokasi yang dimaksud dengan kampung Hilafah, dan pihaknya bersama TNI dari Kodim 0421/Lampung Selatan dan pemkab Lampung Selatan ” Paparnya.
Kemudian melakukan pendekatan baik lisan ataupun tertulis serta tindakan, diantaranya memberikan pengobatan gratis, mengirim ustad-ustad agar memberikan pemahaman tentang agama dan pemerintahan, serta melakukan tindakan agar pemahaman tersebut tidak tumbuh dan berkembang lagi, seperti pelarangan mendirikan Ponpes yang diduga akan digunakan sebagai pendidikan atau pemahaman deradikalisasi diwilayah Kecamatan Katibung yang sempat mebdapatkan penolakan dari masyarakat.
” Kami melakukan pendekatan dan bantuan pengobatan serta mengirim Ustad agar memberikan pemahaman keagamaan dan pemerintahan ”
Oleh karena itu kami berharap partisipasi dari semua lapisan masyarakat untuk memberikan informasi kepada TNI/Polri apabila ditemukan kegiatan Deradikalisasi didaerahnya masing-masing. ” Tutupnya. (Cak-Ton)