(pelitaekspres.com) -WAY PANJI – Agus Pamintaher Subandi alias Agus Gondrong, maju sebagai calon kepala desa Sidomakmur Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan.
Wartawan senior Lampung Selatan yang juga sebagai kepala Biro media lokal ini, ikut berkompetisi dalam ajang pemilihan kepala desa serentak yang akan digelar pada 5 Agustus 2021 mendatang.
Agus Gondrong datang ke kantor panitia pemilihan kepala desa didesa Sidomakmur ini, hadir menggunakan baju batik dan penutup kepala khas daerah Lampung Selatan (Thukus) didampingi oleh para pendukung, keluarga dan koleganya untuk menyerahkan berkas pendaftaranya.
Para panitia pendaftaran yang digawangi oleh Akhmadi budi utomo selaku ketua panitia Pilkades desa Sidomakmur, sudah siap menyambut para peserta yang akan mendaftar menjadi calon kepala desa setempat.
Kepada media ini Ahmad Budi Utomo mengatakan bahwa hingga pada hari kedua caon kepala desa Sidonakmur yang sudah mendafar dan menyerahkan berkas kepada panitia sebanyak 2 orang yakni, David Riono (Petahana) dan Agus Pamintaher.
Pendaftaran calon kepala desa dimulai tanggal 8 – 18 Juni 2024 setiap hari kerja.
Sedangkan penelitian berkas calon pada tingkat desa pada19-21 Juni 2021 dan pada tanggal 22 Juni 2021 adalah pengumuman hasil seleksi berkas tingkat desa yang dilanjutkan penyerahan berkas kepada panitia Pilkades tingkat kecamatan.
Selanjutnya penelitian pada tingkat kecamatan yakni pada tanggal 23 Juni 2021 dan keesokan harinya pada tanggal 24 Juni 2021 pengumuman hasil seleksi berkas tingkat kecamatan yang dilanjutkan penyerahan berkas ketingkat Kabupaten oleh panitia pilkades kecamatan, dan pada tanggal 25 Juni – 5 Juli 2021 pelaksanaan seleksi berkas tingkat kabupaten ” tuturnya.
Selanjutnya kata Ahmad Budi Utomo, tanggal 9-14 Juli 2021 dilakukan pengumuman dan penetapan calon kepala desa oleh bupati Lampun Selatan Nanang Ermanto, dan bagi desa yang pendaftar calon kepala desa lebih dari 5 calon, maka disedian waktu untuk melakukan seleksi yakni pada tanggal 6-8 Juli 2021″
Khusus kepada calon dari petahana, diwajibkan melampirkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan desa akhir masa jabatan (LPPD – AMJ) kepada panitia ” Pungkasnya.
Desa Sidomakmur mempunyai mata pilih sebanyak 1.924 yang tersebar di 3 dusun dan 11 RT. Sedangkan sumber mata anggaran dalam Pilkades berasal dari APBD dan APBN (DD) .
Anggaran yang bersumber dari APBD penggunaanya untuk honor panitia inti selama 3 bulan, dan pengadaan kelengkapan pencoblosan. Sedangkan anggaran yang bersumber dari APBM (DD) penggunaanya yakni untuk pengadaan TPS tambahan dan alat-alat protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkades yang besaranya sebanyak 8 % dari mata anggaran DD. Untuk jumlah pemilih dalam Pilkades maksimal sebanyak 500 orang setiap TPS. (cak ton)