(pelitaekspress.com) – SIDOMULYO – Agus Hudan Hamida (30) ahirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sidomulyo bersama Polsek Katibung, Kamis (10/09/2020) sekitar pukul 20.30 wib di Simpang Kates desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Lampung Selatan.
Penangkapan terhadap tersangka yang dipimpin oleh Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan tersebut dilakukan dirumah kontrakanya setelah sebelumnya diduga telah melakukan perampokan di ATM Mini BRI Link milik korban Vira Andriyani (20) dusun Umbul Duren desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Senin (07/09/2020) sekitar pukul 11.30 wib hingga mengalami kerugian sebesar Rp. 16. Juta rupiah.
Tersangka diamankan dirumah kontrakanya di dusun Simpang Kates, desa Tanjungratu Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Kamis (10/09/2020) sekitar pukul 20.30 wib ” Kata Iptu Hengky Darmawan mewakil Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Nasution SH SIK MM.
Selain tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,
– Uang tunai sebesar Rp 1.500.000,-( Satu juta lima ratus ribu rupiah), 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna Hitam Nopol : BE 5230 ON, 1 buah tas Ransel Merk Adidas warna hija, 1 jaket parasut warna hijau tua
-1 helai jaket warna abu abu bergaris hitam bertuliskan NY 76, 1 buah tas pinggang kecil warna hitam bertuliskan BBJS
-1 lembar Kartu Keluarga(KK) No.NIK 1801081210160012 ” Tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura akan melakukan pengiriman uang (transfer), dan pada saat kemudian tersangka menodongkan celurit keleher korban dan menguras isi lacinya. Tak hanya itu tersangka juga meminta korban mengantarkan ke jalan Trans Sumatera sambil menodongkan celuritnya ketubuh korban ” kata Hengky.
Saat sampai didelan RM Srikandi Kotadalam, tersangka mengemhentikan kendaraan travel menuju kearah Bakauheni Lampung Selatan. Namun berdasarkan keterangan korban dan para saksi dan barang bukti yang ada, akhirnya berhasil diamankan .
Tersangka yang akan dijerat dengan pasal 365 KUHP sudah diamankan bersama barang buktinya guna penyidikan lebih lanjut ” Pungkasnya. (cak-ton)