Adu Kuat, Ridwan Vs Nurlela Jilid II

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Di dalam ajaran agama Islam, jabatan merupakan sebuah amanah yang akan dipertanggungjawabkannya kelak di akhirat. Karena, jabatan adalah amanah dan pengabdian bukan untuk mencari ketenaran dan mencari kekayaan.

Dalam sebuah hadis Shahih, HR. Muslim, Rasulullah SAW ditanyai oleh salah satu sahabatnya, yakni Abu Dzar Al-Ghifari dan kemudian hadis tersebut diriwayatkan sendiri oleh Abu Dzar Al-Ghifari.

Ia berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” tanya Abu Dzar Al-Ghifari kepada Rasulullah.

Mendengar permintaan tersebut, Rasulullah SAW langsung menepuk pundak Abu Dzar Al-Ghifari dan seraya bersabda.

“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut,” ujar Rasulullah.

Dikesempatan yang lain, Rasulullah juga pernah menasehati salah satu sahabatnya yang lain, yaitu Abdurrahman bin Samurah.

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena, jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah SWT dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun, jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong),” ungkap Rasulullah.

Namun, perihal tersebut pada saat ini sering terjadi perebutan kekuasaan, baik perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun perorangan. Katakan saja, perebutan jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, antara Ridwan Goal Putra Hasan dan Nurlela Muhammad.

Diketahui, Nurlela Muhammad selama ini merupakan seorang ASN yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan pernah menjabat posisi jabatan eselon II. Setelah itu, Nurlela Muhammad pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan menjabat Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku Utara.

Tidak lama kemudian, Nurlela Muhammad juga melakukan manuver-manuver politik yang diduga dibekingi langsung oleh sang suami yang notabene merupakan ponakan dari Gubernur Maluku Utara. Bukan rahasia umum lagi, beberapa waktu lalu Nurlela Muhammad juga diisukan gencar mengincar kursi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, namun tak berhasil.

Setelah itu, Nurlela Muhammad kembali melakukan manuver-manuver dengan mengincar kursi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku yang memiliki anggaran yang cukup fantastis. Usaha Nurlela Muhammad kali ini tak sia-sia. Sebab, membuahkan hasil dengan mendapatkan jabatan tersebut, serta berhasil menggeser Ridwan Goal Putra Hasan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara dengan Nomor: 821.2.22/SP/014/III/2022.

Merasa tidak puas karena digeser dan di demosi atau penurunan jabatan oleh Gubernur Maluku Utara. Ridwan Goal Putra Hasan melaporkan masalah tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta beberapa waktu lalu. Karena memiliki kans yang kuat dan didukung oleh salah satu partai politik pendukung Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali (AGK-YA) yang berkuasa saat ini. Maka, pihak KASN pun mengabulkan permohonan Ridwan Goal Putra Hasan karena dianggap tidak memiliki kesalahan apapun selama menjabat. Dengan dibuktikan surat rekomendasi KASN yang ditujukan kepada Gubernur Maluku Utara, Nomor        :               B-1768/JP.01/05/2022, pada 17 Mei 2022 lalu.

“Mengembalikan posisi Sdr. Ridwan Goal Putra Hasan, SP., ke jabatan sebelumnya yaitu sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara,” bunyi salah satu poin dalam surat KASN yang ditandatangani Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto.

Menanggapi surat rekomendasi KASN tersebut, Gubernur Abdul Gani Kasuba langsung tancap gas dengan mengembalikan posisi Ridwan Goal Putra Hasan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara.

Berselang beberapa hari setelah Ridwan Goal Putra Hasan dikembalikan ke jabatannya semula. Suasana di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, yang berada di Desa Durian, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, pada Jumat, 17 Juni 2022 baru-baru ini. Dihebohkan dengan dua buah kain putih yang dibentangkan di depan pintu kantor dan di papan nama kantor. Diketahui, masing-masing bertuliskan “Kami Butuh Perubahan” dan Petisi “ASN Disnaker Tolak Ridwan Sebagai Kadis”.

Selain itu, ada beberapa kalimat yang ditulis dalam bentangan kain putih sekitar dua meter lebih tersebut, yaitu “Torang Tobat Jadi Ridwan pe Staf” (Kami Kapok Jadi Stafnya Pak Ridwan), serta “Pak Gubernur Tolong Selamatkan Disnakertrans dari Orang Rakus”.

Terkait persoalan ini, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Nurlela Muhammad mengaku tidak tahu menahu persisnya masalah tersebut. Sebab, dia sudah berada di Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Maaf saya tidak tahu masalah ini. Saya sudah di Bacan,” singkat mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara ini, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/6/2022).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Ridwan Goal Putra Hasan, ketika dikonfirmasi di hari yang sama melalui telepon selulernya, enggan berkomentar banyak karena dirinya sementara masih berada di salah satu perusahaan tambang nikel, di Kabupaten Halmahera Tengah untuk memfasilitasi penyelesaian beberapa masalah antara pihak karyawan dan pihak perusahaan.

“Bagaimana saya mau jawab, sementara saya masih di sini (PT IWIP). Saya mau sampaikan seperti apa? Yang paling penting saya belum bisa kasih komentar lebih karena saya masih mediasi karyawan yang di PHK di PT IWIP, saya masih mediasi mau atur damai PT IWIP dan pekerja ini. Saya belum bisa kasih detail apa yang bisa saya sampaikan,” jelasnya.

Menurut Ridwan, pengangkatan kembali dirinya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penandatanganan SK Gubernur kemarin itu sudah ‘fiks’ (Selesai),” akunya.

Untuk itu, dia menduga ada oknum yang mempelopori gerakan tersebut, sehingga menyebabkan terjadinya pemalangan kantor dan pemboikotan aktivitas pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara. Atas peristiwa ini, dia akan membawa ke ranah hukum untuk memprosesnya.

“Nanti kita ke penegak hukum saja, agar lebih detail. Laporannya akan kita masukkan ke Polda Maluku Utara, karena tulisan-tulisan di spanduk itu kan mengarah ke pencemaran nama baik,” jelasnya.

Disentil terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nurlela Muhammad terkait gerakan sejumlah ASN tersebut. Pihaknya belum dapat memastikan.

“Saya belum bisa bilang, apa Ibu Lela itu terlibat atau tidak saya belum bisa pastikan. Tapi, informasi dari staf itu Perto (sapaan akrab Kabid PDT, Sirajuddin Abdul Kadir),” ungkap Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara ini.

Sementara, Kepala Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Sirajuddin Abdul Kadir yang dituding Ridwan Goal Putra Hasan sebagai aktor utama dalam gerakan pemboikotan aktivitas pegawai dan penolakan terhadap dirinya, kepada wartawan mengatakan, gejolak ini awalnya dipicu oleh persoalan lama. Dimana, persoalan ini berkaitan dengan kebijakan maupun menejmen kepemimpinan Ridwan Goal Putra Hasan yang sangat tidak memuaskan, serta dinilai memonopoli kegiatan Dinas.

Sehingga, dengan kehadiran Nurlela Muhammad sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, membawa angin segar bagi para pegawai, sehingga sudah nyaman dan rajin berkantor. Olehnya itu, sekembalinya Ridwan Goal Putra Hasan untuk menakhodai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara dapat memicu rasa tidak puas dan tidak nyaman sehingga menuai gerakan protes dari pegawai itu sendiri.

“Saya sendiri di tahun 2021 itu, setidaknya punya kegiatan, tetapi tahun itu saya lewati tanpa saya tau ada kegiatan apa disana. Sehingga, ada orang yang datang dikantor hanya sebagai penonton bukan datang bekerja, inilah yang menjadi masalah. Untuk diketahui, para pegawai yang turut andil dalam gerakan protes penolakana kembilnya Pak Ridwan sebagai Kadis ini, semuanya 90 persen dari 88 orang pegawai Disnaker,” ungkap Sirajuddin, di kediamannya, di Kelurahan Guraping, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Menanggapi ancaman Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku untuk melaporkan dirinya ke Polda Maluku Utara. Sirajuddin menyikapi dengan datar.

“Silahkan Pak Kadis laporkan saya, bila ada kalimat di spanduk itu mengarah pada pencemaran nama baik. Saya siap menghadapinya,” tandasnya.(ais).

Tinggalkan Balasan