(pelitaekspres.com) –PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2Ki) menggelar aksi di depan Kantor Walikota Palembang. Mereka menuntut Pemerintah Kota Palembang untuk segera menutup PT Jevanda Brothers Palembang yang diduga tidak memberikan kontribusi retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Senin, 3 November 2025.
A2Ki menilai perusahaan tersebut telah lama mengelola sejumlah lapak di kawasan Pasar Jevanda Lemabang, namun Diduga tidak ada bukti penyetoran retribusi resmi ke kas daerah.
Ketua Umum A2Ki, Maulana Aha, S.H., menyatakan bahwa tindakan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan keuangan daerah dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah.
“Pemerintah tidak boleh diam. Jika benar ada pihak yang menggunakan fasilitas publik tanpa membayar retribusi, itu sudah melanggar hukum dan merugikan keuangan daerah,” ujar Maulana dalam orasinya.
A2Ki menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut bertentangan dengan beberapa ketentuan hukum, seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menyampaikan empat tuntutan utama.
1. meminta Wali Kota Palembang menutup dan menindak PT Jevanda Brothers.
2. mendesak Bapenda dan Dinas Perdagangan untuk melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan pasar oleh perusahaan tersebut.
3. mendorong aparat penegak hukum agar mengusut dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
4. menuntut transparansi dalam pengelolaan retribusi dan PAD agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Spanduk bertuliskan “Tutup PT Jevanda Brothers Diduga Tak Setor PAD” dan “Jangan Ada Pasar Tanpa Retribusi untuk Rakyat” tampak dibentangkan oleh massa yang hadir.
Sekretaris A2Ki, M. Anas Efendi, S.M., menambahkan bahwa pihaknya memberikan waktu tujuh hari kepada Pemerintah Kota Palembang untuk merespons laporan tersebut.
“Kalau tidak ada langkah nyata, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar mempertahankan integritas dari Pemkot Palembang. ” tegasnya.
Aksi damai tersebut diterima langsung oleh Edison, Staf Ahli Wali Kota Palembang. Dalam sambutannya, Edison menyampaikan bahwa Pemerintah Kota menghargai aspirasi yang disampaikan A2Ki dan berjanji akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi aspirasi dari A2Ki. Laporan ini akan kami bahas bersama pimpinan dan instansi terkait agar segera ditindaklanjuti,” kata Edison di hadapan peserta aksi.
Kegiatan berlangsung kondusif dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap serta penyerahan surat resmi kepada pihak Pemerintah Kota Palembang. Surat tersebut juga disampaikan ke DPRD Kota Palembang dan dinas terkait sebagai bentuk pengawasan publik.
“Perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok, tapi demi keadilan dan transparansi keuangan daerah,” pungkas Ketum A2Ki. (Rls/Ags).


