Kapolres Pagar Alam Paparkan Capaian Kinerja 2025, Ungkap Puluhan Kasus Narkotika dan Penurunan Tindak Pidana

(pelitaekspres.com) –PAGARALAM– Polres Pagar Alam menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., bertempat di Mapolres Pagar Alam, Rabu (31/12/2025) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri kepada masyarakat dan awak media.

Dalam paparannya, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, di antaranya pengungkapan 55 laporan polisi kasus narkotika dengan total 66 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polres Pagar Alam berhasil mengamankan barang bukti berupa 163,99 gram sabu, 13.917,94 gram ganja, dan 24 butir pil ekstasi, sebagai komitmen serius dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Kapolres juga memaparkan penanganan kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025. Berdasarkan data Satlantas Polres Pagar Alam, tercatat 29 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 7 orang, luka berat 25 orang, dan luka ringan 20 orang, serta kerugian materiil mencapai Rp85.500.000. Seluruh perkara ditangani secara profesional dengan mengedepankan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Selain itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Pagar Alam sepanjang tahun 2025 menangani 287 perkara tindak pidana yang diselesaikan melalui proses penyidikan, pelimpahan tahap II (P21), restorative justice, hingga mekanisme penghentian perkara sesuai ketentuan hukum. Kapolres menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan responsif.

“Dari jumlah laporan polisi (LP) tindak pidana yang ditangani Satreskrim polres Pagaralam menunjukkan penurunan.”jelasnya menambahkan.

Sementara itu,terkait pengamanan akhir tahun, Kapolres Pagar Alam menyatakan kesiapan penuh dalam pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2025 untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, melalui penempatan personel di pos pengamanan dan pos pelayanan, pengamanan tempat ibadah serta pusat keramaian, dan pengaturan lalu lintas di jalur strategis. Pungkasnya (Rep)