(pelitaekspres.com) –MOROWALI- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Bahodopi Polres Morowali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bahodopi.
Kegiatan KRYD dilaksanakan pada Senin, 29 Oktober 2025, dan Minggu, 28 Desember 2025, dengan sasaran penertiban minuman keras (miras) serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong/bogar) sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Bahodopi melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, personel Polsek Bahodopi juga melaksanakan KRYD malam hari dengan sasaran peredaran minuman keras di sejumlah titik wilayah Kecamatan Bahodopi. Petugas mengamankan minuman keras pabrikan dan tradisional dari beberapa lokasi di Desa Fatufia dan Desa Labota dengan pemilik berinisial B, I, dan N. Untuk sasaran lainnya seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba, hasil kegiatan nihil.
Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K, menyampaikan bahwa Polsek Bahodopi membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas guna dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Morowali terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan represif secara terukur selama masa pengamanan Natal dan Tahun Baru guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berjalan dalam keadaan aman dan kondusif serta akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polsek Bahodopi. Rpdm


