(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Palembang masa persidangan I tahun 2025 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang digelar pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel, kawasan pergudangan Sukamaju, dan menghadirkan sejumlah anggota dewan serta jajaran Perum Bulog.
Dalam reses kali ini, isu utama yang mencuat ialah soal mekanisme pembelian dan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Koperasi Merah Putih (KMP) Kota Palembang. Anggota dewan menilai masih terdapat kesimpangsiuran di lapangan terkait harga pembelian beras subsidi, termasuk perbedaan tafsir atas regulasi yang diterapkan Bulog.
Ketua Dapil IV, Ruspanda Karibullah, ST, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi sebenarnya bukan pada substansi regulasi, melainkan komunikasi antarpihak. Menurutnya, Bulog memiliki ketentuan yang harus dipatuhi, namun kebijakan tersebut tak boleh menghambat peran Koperasi Merah Putih yang dibentuk pemerintah pusat sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
“Yang perlu disinkronkan hanyalah komunikasi. Regulasi Bulog tetap ada, tetapi kebijakan itu jangan sampai menutup ruang gerak bagi Koperasi Merah Putih yang memang dipersiapkan untuk mandiri dalam pengelolaan ekonomi rakyat dan usaha berbasis kearifan lokal,” jelas Ruspanda.
Ia menambahkan bahwa hasil kesepakatan dalam reses hari itu memastikan agar seluruh koperasi Merah Putih diberi kemudahan mendapatkan beras SPHP dengan harga heat/standar, sesuai acuan yang ditetapkan pemerintah.
“Kita minta agar koperasi diberi akses mudah membeli beras SPHP, lalu menjualnya kembali sesuai harga yang sudah ditentukan. Jangan sampai ada hambatan administratif,” tegasnya.
Ruspanda juga menyuarakan harapan besar agar Koperasi Merah Putih menjalankan amanah sebagai mitra distribusi, bukan menjadi perantara yang mencari keuntungan berlebih.
“Koperasi Merah Putih jangan sampai berperan sebagai broker. Bulog pun kami minta ikut mengawasi agar pembelian disesuaikan kebutuhan, bukan untuk kepentingan lain,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, mekanisme sinergi distribusi antara Bulog, KMP, serta TNI dan Polri turut menjadi sorotan. Ruspanda menilai pola distribusi yang selama ini melibatkan aparat keamanan sebenarnya merupakan kebijakan stabilisasi sementara, bukan tugas pokok mereka secara permanen.
“Distribusi oleh TNI–Polri itu langkah stabilisasi, bukan tugas inti jangka panjang. Jangan sampai keberadaan mereka justru membuat kewenangan di lapangan tumpang tindih atau menghambat peran koperasi,” katanya.
Ia menekankan bahwa kebijakan pangan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan pada margin keuntungan.
“Kita bicara membantu rakyat. Harga harus berpihak pada masyarakat kelas bawah. Distribusi perlu dipermudah agar beras sampai ke warga tanpa hambatan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Mersi Windrayani, SE., M.Ak, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel, menjelaskan bahwa keterlibatan aparat keamanan masih merupakan bagian dari penugasan stabilisasi harga beras, terutama ketika harga mengalami lonjakan tinggi.
“Sinergi dengan TNI dan Polri dilakukan berdasarkan penugasan nasional untuk stabilisasi harga. Hingga saat ini kebijakan tersebut masih berjalan dan diharapkan dapat selesai pada akhir Desember,” ujar Mersi.
Ia menegaskan bahwa Bulog tetap bergerak dalam koridor regulasi nasional, namun berkomitmen menyesuaikan teknis distribusi sesuai kebutuhan koperasi di daerah.
“Pembelian beras oleh koperasi tetap menyesuaikan kebutuhan masing-masing. Regulasi ini sifatnya penugasan, sehingga kami harus menjalankan sesuai aturan,” imbuhnya.
Mersi juga menekankan bahwa Bulog siap melakukan penyesuaian teknis apabila terdapat pembaruan regulasi dari pemerintah pusat.
“Regulasi yang sifatnya fleksibel tentu bisa disesuaikan dengan kondisi daerah. Kami menunggu arahan lanjutan terkait penugasan berikutnya,” tutupnya. (dkd)


