(pelitaekspres.com) –PALEMBANG- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperingati Hari Bakti ke-1 Tahun 2025 dengan suasana khidmat, Rabu, (19/11/2025)
Mengusung moto “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa,” peringatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen pelayanan publik serta pengawasan keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Erwedi Supriyatno, Bc.IP., S.H., M.H., Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga opsi prioritas pengembangan guna memperkuat kualitas layanan dan menjawab tantangan keimigrasian yang dinamis.
“Kami berkomitmen menjalankan modernisasi layanan, memperkuat pengawasan perbatasan, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Tiga langkah strategis ini menjadi fondasi untuk menghadapi tantangan ke depan sekaligus memastikan pelayanan yang profesional,” ujar Erwedi.
Adapun tiga opsi penguatan tersebut mencakup:
- Modernisasi Sistem dan Layanan
Digitalisasi paspor, perizinan tinggal, serta sistem administrasi pemasyarakatan berbasis elektronik.
- Penguatan Pengawasan Lintas Batas dan Lalu Lintas Orang
Pengetatan pengawasan di bandara, pelabuhan, dan jalur-jalur rawan, bekerja sama dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah.
- Peningkatan Kompetensi dan Integritas SDM
Melalui pelatihan teknis, peningkatan disiplin, serta penguatan integritas aparatur sebagai garda terdepan pelayanan.
Pada kesempatan tersebut, Erwedi juga menyampaikan bahwa tantangan keimigrasian saat ini semakin kompleks, terutama dengan meningkatnya mobilitas internasional dan perkembangan kejahatan lintas negara.
“Modus pelanggaran keimigrasian semakin beragam. Karena itu, kami harus bekerja adaptif, responsif, dan berbasis data untuk memastikan keamanan wilayah dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia menyoroti peningkatan risiko penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, serta potensi masuknya imigran ilegal melalui jalur tidak resmi yang masih menjadi perhatian serius.
Erwedi turut menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban keimigrasian.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengurus dokumen melalui layanan resmi, tidak menggunakan calo, serta segera melaporkan keberadaan warga negara asing yang mencurigakan. Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya konsisten mencegah praktik imigrasi ilegal yang berpotensi menimbulkan risiko hukum dan sosial. (dkd)


