(pelitaekspres.com) – PALEMBANG- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Hal itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Talk Show Program Pelayanan Hukum dalam skema Legal Clinic Collaboration (LCC) yang dikemas bersamaan dengan Pameran Produk Hasil Karya Warga Binaan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.
Agenda yang mengangkat tema “Wujudkan Keadilan Hukum Bersama LCC dalam Penegakan Supremasi Hukum di Lapas, Rutan, dan LPKA” tersebut digelar di Atrium OPI Mall Palembang, Jumat (14/11/2025), dan berhasil menarik perhatian masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel sekaligus inisiator acara, Erwedi Supriyatno, tampil sebagai narasumber utama. Dalam forum tersebut, ia mendatangkan sejumlah ahli yang memiliki kompetensi di bidang pelayanan hukum pemasyarakatan, di antaranya Asnedi, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta Derriansyah Putra Jaya, Ketua Pusat Kajian Politik, Kebijakan dan Pembangunan Strategis Habibie Learning Center (HLC).
Erwedi menegaskan bahwa Legal Clinic Collaboration (LCC) merupakan program penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak hukum warga binaan, baik narapidana, tahanan, maupun anak binaan.
”Program LCC adalah langkah kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik. Mulai dari penyuluhan hukum, konsultasi, pendampingan, hingga mediasi, semuanya kami siapkan agar hak-hak mereka benar-benar terpenuhi,” ujar Erwedi.
Tak hanya membahas layanan hukum, acara ini juga menampilkan karya dan kreativitas warga binaan, mulai dari pertunjukan band, tari (dance), hingga pameran berbagai produk unggulan. Di antaranya berupa kain jumputan, kain berbahan serat nanas, kerajinan tangan, dan berbagai hasil kreativitas lainnya.
Erwedi menyebut, karya-karya tersebut adalah bukti nyata bahwa pembinaan di lapas dan rutan berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi warga binaan.
“Kami memperlihatkan karya terbaik mereka agar masyarakat bisa melihat sendiri bahwa pembinaan kami tidak berhenti. Pembinaan kemandirian terus didorong agar kelak ketika mereka bebas, mereka bisa mandiri, membuka usaha sendiri, serta memiliki keterampilan yang bermanfaat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel ingin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pembinaan warga binaan bukanlah pekerjaan satu pihak. Kolaborasi dengan banyak elemen pemerintah daerah, swasta, komunitas, hingga masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan proses reintegrasi sosial para warga binaan.
Erwedi juga mengajak masyarakat untuk membuka hati dan menghapus stigma negatif terhadap mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
“Mereka bukan orang jahat. Mereka hanya tersesat dan membutuhkan dukungan moral untuk memperbaiki diri. Kami berharap masyarakat dapat menerima mereka ketika bebas nanti, bukan malah memberi label buruk,” tegasnya.
Erwedi menutup kegiatan dengan pesan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat, yang perannya sangat penting dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat. (dkd)


