(pelitaekspres.com) –SERUI- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen, Karolus Tanawani, memberikan penjelasan terkait perbedaan penerimaan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (TPB) bagi tenaga medis di RSUD Serui maupun di puskesmas. Hal ini disampaikannya usai menghadiri pertemuan bersama Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, S.E., M.Si, di ruang pertemuan RSUD Serui pada Senin siang (06/10/2025).
Menurut Tanawani, ketidakpuasan sejumlah tenaga medis muncul akibat adanya perbedaan nominal TPB antara dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga penunjang operasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.
“Ketidakpuasan ini lebih kepada perbedaan TPB yang diterima dokter spesialis, dokter umum, serta tenaga perawat dan penunjang operasional. Hal ini sudah diatur berdasarkan Perbup, termasuk bagi tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas,” jelasnya.
Ia menilai pertemuan tersebut menjadi momen penting dan positif, karena Bupati dapat secara langsung menjelaskan kondisi fiskal daerah yang sedang terbatas kepada seluruh tenaga medis.
“Dengan penjelasan Bupati, semua petugas bisa memahami kondisi sebenarnya. Sebagai ASN, kita punya tanggung jawab utama untuk melayani masyarakat dan membantu Bupati dalam menjalankan roda pelayanan publik,” ujarnya.
Tanawani juga mengakui adanya dinamika dalam forum diskusi tersebut, namun seluruh peserta pertemuan dapat menerima dan memahami kebijakan penyesuaian TPB yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa untuk triwulan terakhir tahun ini, pembayaran TPB akan tetap disesuaikan dengan Perbup yang berlaku, sembari menunggu dokumen APBD Perubahan yang saat ini tengah dibawa ke Jayapura.
“Kondisi ini akan tetap berjalan sampai akhir tahun, namun kami berkomitmen bahwa pada tahun anggaran 2026, standar TPB akan dikembalikan seperti semula,” tegas Tanawani.
Dengan semangat pelayanan dan komitmen yang tinggi, para tenaga kesehatan menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas keterbukaan dan perhatian yang diberikan. Mereka juga berjanji untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sembari berharap kondisi keuangan daerah dapat membaik di tahun mendatang.