(pelitaekspres.com) – BLITAR – Insiden kerusuhan Penyerangan Mapolres Blitar Kota berlanjut dengan perusakan gedung DPRD Kabupaten Blitar tidak dapat ditolerir. Demikian disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam bukan merupakan aksi demonstrasi, melainkan tindakan anarkis. Kejadian tersebut melibatkan ratusan orang yang melakukan penyerangan dan perusakan fasilitas umum serta penjarahan.
Tegas, AKBP Titus menandaskan, demonstrasi atau penyampaian pendapat di muka umum memiliki aturan dan batasan waktu yang jelas, yakni paling lambat pukul 18.00 WIB. Namun, massa yang terlibat dalam insiden tadi malam melakukan tindakan di luar koridor hukum.
“Yang kemarin terjadi itu, massa datang langsung melakukan penyerangan terhadap Polres Blitar Kota. Ini bukan demonstrasi. Ini penyerangan terhadap kantor kami,” tandasnya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Blitar Kota, Minggu (31/8/2025).
Sebanyak 143 orang diamankan setelah kerusuhan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan, sebagian besar dari mereka adalah remaja dan anak di bawah umur yang diduga kuat mengonsumsi minuman keras serta narkotika.
“Anak-anak ini sebagian besar yang kita amankan, alhamdulillah masih dalam keadaan sehat semua. Ini rata-rata mengonsumsi minuman keras, mengonsumsi narkoba setelah kita laksanakan pemeriksaan urinnya,” jelasnya.
Titus juga mengungkapkan, bahwa sebagian massa yang diamankan teridentifikasi sebagai pelaku pembakaran di Polres Kediri Kota, DPRD Kediri Kota, Samsat Kediri, serta DPRD Kabupaten Kediri, dan DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro. Bahkan, ditemukan pula lima orang pelaku yang berasal dari luar daerah, yakni Jawa Tengah, yang baru beberapa hari berada di Blitar.
Dampak dari aksi anarkis ini, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Pihak kepolisian juga mencatat adanya korban luka dari anggotanya. Sebanyak 14 personel kepolisian mengalami luka-luka akibat serangan massa, termasuk luka bacok, terkena lemparan batu, tembakan senapan angin, hingga luka di kepala. Selain itu, kamera pengawas (CCTV) di sepanjang Jalan Sudanco Supriyadi yang menjadi jalur utama massa, turut dihancurkan.
Menanggapi insiden ini, kepolisian menegaskan akan bertindak tegas sesuai prosedur yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Kalau orang datang untuk berdialog, kami akan persuasif. Tapi ketika datang dengan membawa batu, membawa sajam, membawa senapan angin, membawa pentungan, mencabut tanda-tanda marka jalan untuk dilempar ke kami, itu bukan demo namanya, bukan orasi. Itu penyerangan terhadap instansi negara,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah keamanan. Ia secara khusus meminta para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak dimanfaatkan sebagai alat oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Mari kita bersama-sama jaga kota kita Blitar ini, janganlah kasihan. Kota kita ini kota penuh perjuangan, bukan kota-kota orang pengkhianat. Kota kita ini kota proklamator, kota pahlawan kita Supriyadi,” pungkas Kapolres Blitar Kota.
Terakhir, Polres Blitar Kota berkomitmen penuh dan disampaikan dengan tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Blitar. (Mst)


