(pelitaekspres.com) -INDRAMAYU – Proses pemilihan Ketua Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Jatibarang akhirnya mulai menemukan titik terang. Ketua panitia pemilihan, H. Kombali, mengungkapkan bahwa meski sempat mengalami sejumlah hambatan, panitia terus berupaya agar pemilihan ini bisa segera terlaksana demi kepentingan para pedagang di Pasar Daerah Jatibarang.
“Kami sudah menyusun struktur panitia sejak lama, tapi memang ada beberapa kendala teknis dan komunikasi. Tapi kami tetap berusaha menyelesaikannya dengan cara-cara elegan, walaupun belum semua pihak merespons positif,” ujarnya saat ditemui di salah satu ruangan pasar, Jumat (25/7/2025).
Kombali menegaskan pentingnya percepatan pemilihan karena hingga kini masih ada pungutan pasar, namun tanpa kejelasan arah kepengurusan. “Kalau kepengurusan ini sudah sah, barulah kami bisa ambil sikap tegas. Selama ini pungutan tetap jalan, tapi manfaatnya belum dirasakan maksimal oleh pedagang,” ucapnya.
Terkait syarat menjadi Ketua IPP Jatibarang, H. Kombali menjelaskan bahwa kandidat harus merupakan pedagang aktif di pasar tersebut. “Idealnya lulusan minimal SMA, tapi itu bukan syarat mutlak. Kalau pun hanya lulusan SD tapi punya kapasitas dan integritas, kami tetap beri kesempatan,” jelasnya. Saat ini, baru dua orang yang resmi mendaftar, dan verifikasi dilakukan langsung oleh H. Kombali.
Ia juga menekankan bahwa proses pemilihan ini tidak boleh terus-menerus dikekang oleh pemikiran para dewan pendiri. “Ini tentang kedaulatan para pedagang. IPP itu milik mereka, bukan segelintir orang,” tegasnya.
Ke depan, H. Kombali dan tim panitia berharap pemimpin baru IPP Jatibarang bisa membawa perubahan signifikan, terutama dalam pengelolaan keuangan. “Harus ada transparansi. Jangan sampai hasil pungutan justru dimanfaatkan oleh oknum pengurus. Kami ingin kelebihan dana bisa kembali lagi untuk kesejahteraan pedagang,” jelasnya.
Pemilihan ketua IPP ini diharapkan tak sekadar formalitas, melainkan menjadi momentum penting untuk membenahi pengelolaan pasar secara menyeluruh. “Dari pedagang, oleh pedagang, dan untuk pedagang. Itu prinsip yang harus dipegang,” tutupnya. (wira)