Bupati Pesibar Dedi Irawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025

(pelitaekspres.com) -PESIBAR– Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda persetujuan bersama atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD. Jumat 25/07/2025.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., itu, dihadiri 21 dari 25 anggota DPRD Pesibar.

Selain itu tampak hadir juga Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Dalam sambutannya Bupati, Dedi Irawan mengatakan bahwa, catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Beberapa catatan dari hasil pembahasan tersebut antara lain, pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah dengan mempertimbangan perkembangan kondisi perekonomian makro secara global, nasional, dan regional yang berdampak pada perubahan pendapatan daerah Pesibar. Kedua, perubahan proyeksi belanja yang merupakan upaya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efesien dan efektif, sesuai dengan strategi pembangunan yang dilakukan untuk meningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Pesibar secara lebih optimal. Ketiga, penyesuaian pembiayaan daerah dengan kebijakan menggunakan penerimaan pembiayaan daerah dari pos Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah dan pemenuhan belanja daerah,” ungkap Bupati, Dedi Irawan.

“Terhadap catatan-catatan dimaksud, kepada seluruh kepala OPD untuk dapat cermat, efektif dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program/kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2025,” pinta Bupati, Dedi Irawan.

Masih kata Bupati, Dedi Irawan, setelah menyelesaikan seluruh proses KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pemkab Pesibar akan kembali berkoordinasi, bertemu, dan berdiskusi dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan Pesibar Tahun Anggaran 2025.

“Karenanya mari kita jaga kesehatan, semangat, dan ikhtiar untuk dapat terus berperan aktif, kooperatif dengan mengedepankan semangat kebersamaan demi tertibnya proses perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkas Bupati, Dedi Irawan. (Andyou)

Tinggalkan Balasan